get app
inews
Aa Text
Read Next : Oli Evalube Berbagi Kebaikan di Bulan Ramadan 1445 Hijriah

Ini Saham yang Moncer Selama Ramadhan Berdasarkan Prediksi Grant Thornton Indonesia

Selasa, 21 Maret 2023 | 07:19 WIB
header img
Grant Thornton Indonesia memprediksi sejumlah saham akan moncer selama Bulan Ramadhan. Foto: MNC Media.

JAKARTA, iNews.id – Bulan Ramadhan akan kembali tiba pada paruh kedua Maret 2023. Momentum ini biasanya mengungkit kinerja beberapa sektor saham. Meski situasi pasar saham masih berfluktuasi kencang, tapi fundamental ekonomi Indonesia diyakini dalam kondisi solid dengan tingkat konsumsi masyarakat yang masih terjaga. 

Untuk mendorong kenaikan sektor barang konsumsi tentunya perlu didukung kondisi makro ekonomi yang stabil, lalu bagaimana dengan kondisi makro ekonomi pada bulan puasa dan lebaran tahun ini?

Ciwi Paino, Assurance & Advisory Partner Grant Thornton Indonesia menyatakan bahwa kondisi makro ekonomi pada bulan Ramadhan tahun ini lebih baik.

“Secara historis, konsumsi rumah tangga akan meningkat menjelang hari raya keagamaan terutama Lebaran yang akan berlangsung April nanti. Tahun 2023 merupakan fase transisi dari pandemi Covid-19 menuju normal baru. Mobilitas masyarakat meningkat sehingga roda bisnis ekonomi dapat berjalan optimal, termasuk konsumsi masyarakat,” ujarnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat konsumsi rumah tangga tumbuh 4,9% year on year (YoY) pada tahun 2022, hal ini juga dipicu oleh meningkatnya pendapatan masyarakat yang tercermin dari kenaikan PPh Pasal 21 sebesar 18,4%. Adapun pada awal tahun ini, menurut survei Bank Indonesia, Indeks Kondisi Ekonomi (IKE) saat ini juga terpantau solid, tumbuh 112,4 terdorong dari Indeks Penghasilan yang meningkat ke level 118,5.  

“Memasuki bulan Ramadhan, saham - saham ritel dan konsumsi kerap menjadi favorit. Prospek sektor konsumsi terdongkrak oleh pemulihan aktivitas masyarakat sehingga mendukung tren penjualan di 2023. Hal ini didukung oleh meningkatnya belanja dan konsumsi masyarakat yang juga memperoleh pendapatan tambahan dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-13,” ungkap Ciwi.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut