get app
inews
Aa Text
Read Next : Lewat NIK, Begini Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Begini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan, Baik Pekerja Formal Maupun Informal

Kamis, 23 Maret 2023 | 20:27 WIB
header img
BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja formal dan informal kini dapat dilakukan dengan cepat dan mudah. 

Sebelum melangkah ke cara daftarnya, baiknya Anda perlu mengetahui manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mengutip bpjsketenagakerjaan.go.id, ada empat manfaat yang bisa didapatkan yakni sebagai jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan dana pensiunan. 

Adapun beberapa hal yang harus dilakukan sebelum daftar BPJS Ketenagakerjaan antara lain menyiapkan dan mengisi berkas yang menjadi syarat utamanya. Untuk diketahui, pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) juga bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Dokumen yang perlu disiapkan bagi pekerja informal dan wirausaha adalah Surat izin usaha dari kelurahan setempat, salinan KTP, Salinan Kartu Keluarga (KK), pas foto warna ukuran 2×3 sebanyak satu lembar.

Adapun dokumen yang perlu harus disiapkan bagi karyawan perusahaan atau para Penerima Upah (PU) antara lain, sediakan formulir pendaftaran pemberi kerja (badan usaha), formulir pendaftaran atau perubahan data pekerja.

Lalu, formulir laporan rincian iuran pekerja, NPWP Perusahaan, KTP pemilik perusahaan, KTP tenaga kerja, Surat Izin Tempat Usaha/Surat Izin Usaha Perdagangan/Nomor Induk Berusaha.

Perlu dicatat, pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi penerima upah dilakukan oleh petugas atau perwakilan dari perusahaan. 

Berikut cara daftar BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Informal: 

A. Pendaftaran bisa dilakukan secara online 

Registrasi melalui website BPJS Ketenagakerjaan www.bpjsketenagakerjaan.go.id 
Pilih tombol pendaftaran peserta 
Pilih Bukan Penerima Upah (BPU) 
Masukan alamat email dan kode captcha, klik tombol Daftar 
Cek email dan klik aktivasi pendaftaran 
Lakukan pembayaran iuran 
Kartu peserta bisa diterima tujuh hari setelah pendaftaran 

B. Pendaftaran dilakukan secara offline 

Selain lewat online, calon peserta BPJS Ketenagakerjaan dari informal juga bisa mendaftar secara fisik atau offline. Caranya, anda mendatangi kantor cabang, pendaftaran di service point office (SPO), atau bisa mendaftar melalui Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai).

C. Layanan di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan:

Mengisi formulir dan melengkapi dokumen pendaftaran kepesertaan 1A
Mengambil nomor antrian untuk layanan pendaftaran
Dipanggil oleh petugas
Menerima informasi jumlah iuran yang harus dibayarkan
Menerima tanda terima dokumen pendaftaran dan kode bayar iuran
Melakukan pembayaran iuran
Kartu peserta paling lama diterima tujuh hari setelah pembayaran
Melakukan penilaian kepuasan melalui e-survey

Sedangkan cara daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja formal, yaitu: 

A.Pendaftaran secara online 

Buka situs atau website BPJS Ketenagakerjaan www.bpjsketenagakerjaan.go.id 
Pilih tombol pendaftaran peserta 
Pilih opsi penerima upah 
Masukan alamat email dan kode captcha, klik tombol Daftar 
Masukan alamat email dan kode captcha, klik tombol Daftar 
Cek email dan klik aktivasi pendaftaran 
Lakukan pembayaran iuran 
Kartu peserta bisa diterima tujuh hari setelah pendaftaran 

B. Pendaftaran secara offline 

Layanan di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan:

Isi formulir dokumen pendaftaran kepesertaan dengan lengkap.
Ambil nomor antrian dulu untuk layanan pendaftaran.
Tunggu hingga nomor antrian dipanggil.
Dapatkan jumlah iuran yang harus dibayarkan. 
Terima tanda terima dokumen pendaftaran.
Lakukan pembayaran iuran 
Kartu peserta paling lama diterima tujuh hari setelah pembayaran

C. Pendaftaran di Service Point Office (SPO) 

Datang ke bank yang bekerja sama BPJS Ketenagakerjaan.
Mengisi formulir secara lengkap yang diperoleh dari petugas atau cetak mandiri terlebih dahulu dari website resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Mengambil nomor antrian.
Tunggu hingga dipanggil oleh petugas.
Menerima informasi jumlah iuran yang harus dibayar serta kode pembayaran.
Menerima tanda terima pendaftaran.
Melakukan pembayaran iuran melalui kanal pembayaran.
Mendapatkan kartu peserta paling lama tujuh hari setelah pembayaran iuran.

D. Pendaftaran melalui Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) 

Siapkan dokumen yang dibutuhkan.
Kunjungi agen PERISAI terdekat.
Agen perisai akan memeriksa kelengkapan berkas dan melakukan administrasi kepesertaan ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Membayar iuran sesuai perhitungan dan kode pembayaran melalui Agen Perisai.
Dapatkan bukti kepesertaan dari oleh Agen Perisai setelah pelunasan iuran.Demikian cara daftar BOJS Ketenagakerjaan untuk pekerja formal dan informal yang bisa dilakukan dengan cepat dan mudah di saat ini. Semoga bermanfaat.
(*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut