get app
inews
Aa Read Next : Viral, Umroh Gratis Diundi usai Shalat Tarawih di Maros

Super Kilat, Shalat Tarawih 23 Rakaat Dilaksanakan Kurang Dari 10 Menit

Jum'at, 24 Maret 2023 | 03:55 WIB
header img
Salat tarawih 23 rakaat yang dilaksanakan dalam waktu kurang dari 10 menit, sudah menjadi tradisi lebih dari 100 tahun di Pondok Pesantren Mambaul Hikam, Desa Mantenan, Blitar. (Foto : iNews TV/Robby Ridwan)

BLITAR, iNewsSerpong.id - Super singkat, itulah Shalat Tarawih di Pondok Pesantren Mamba'ul Hikam, berlangsung hikmat. Para jemaah melaksanakan Shalat Tarawih 23 rakaat dalam waktu super kilat tidak sampai 10 menit.

Tradisi Shalat Tarawih dalam waktu singkat di pondok pesantren yang ada di Desa Mantenan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar tersebut, ternyata sudah berlangsung lebih dari 100 tahun.

Meski sangat cepat, para jemaah menjalankan Shalat Tarawih sesuai syarat dan rukun shalat.

Ribuan Jemaah Shalat Tarawih

Setiap Ramadan, ribuan jemaah selalu memadati pondok pesantren tersebut, untuk mengikuti tradisi salat tarawih dalam waktu yang sangat cepat. Mereka datang dari berbagai daerah di sekitar pondok pesantren.

Tradisi Shalat Tarawih dengan cepat tersebut, menurut Pengasuh Pondok Pesantren Mamba'ul Hikam, KH. Dliya'uddin Azzamzami, sudah dilaksanakan sejak pondok pesantren berdiri pada tahun 1900-an.

" Shalat Tarawih dengan cepat ini, sudah menjadi tradisi sejak zaman kakek saya, KH. Abdul Qofur, pada tahun 1900-an," tuturnya.

Dia menjelaskan, Shalat Tarawih dengan cepat tersebut dilaksanakan para pendahulu di Pondok Pesantren Mamba'ul Hikam, karena masyarakat di sekitarnya sangat sulit diajak beribadah karena rata-rata merupakan pekerja.

Kondisi tersebut, membuat para pendahulu di Pondok Pesantren Mamba'ul Hikam, melakukan salat tarawih dengan cepat.

"Meski ada anggapan salat tarawih dengan cepat ini belum tumakninah, tetapi kami menyakini tidak ada perbedaan salat terawih yang dilaksanakan ini dengan di tempat lain," ungkap Dliya'uddin.

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut