get app
inews
Aa Text
Read Next : Mad Romli Bukan Kandidat Tunggal Golkar sebagai Cabup Tangerang

Perselisihan Hubungan Industrial Menurun, Kabupaten Tangerang Layak Investasi

Jum'at, 31 Desember 2021 | 18:13 WIB
header img
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang. (tangerangkab.go.id)

TANGERANG - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang mencatat 260 kasus perselisihan hubungan industrial (PHI) selama 2021. Jumlah tersebut menurun 20,2 persen jika dibandingkan kasus PHI pada 2020 yang berjumlah 326 kasus.

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Beni Rachmat mengungkapkan, 260 kasus PHI datang dari 202 perusahaan, mulai dari perusahaan padat karya, elektronik, plastik, peleburan besi dan lan-lain. “Ada 200 kasus di antaranya ditindaklanjuti dengan mediasi," ujar Beni, dikutip dari laman tangerangkab.go.id.

Menurut Beni, ada 60 kasus yang tidak bisa ditangani karena laporan/pencatatan perselisihan hubungan industrialnya tidak dilengkapi dengan bukti-bukti telah dilakukannya musayawarah bipartit. Dia menyebutkan sebagian besar kasus PHI adalah pemutusan hubungan kerja (PHK), 140 kasus. Ini meliputi masalah hak, kepentingan dan PHK yang paling tinggi, perselisihan biasanya terkait tuntutan pesangon dan hak-hal lainya yang tidak dibayarkan. 

Dia juga menyatakan, ada 52 kasus perselisihan seputar hak normatif karena perusahaan tidak patuh dengan perundang-undangan yaitu upah tidak sesuai, masalah jam kerja, BPJS Ketenagakerjaan dan kesehatan yang tidak dibayar. Dari jumlah kasus itu, 48 kasus diselesaikan dengan perjanjian bersama (PB) dan 59 kasus diselesaikan dengan anjuran mediator.

Beni berharap perusahaan berpegang pada Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 sebagai dasar dalam mem-PHK karyawan. "Alangkah baiknya diselesaikan bersama. Didiskusikan kesulitan perusahaan apa saja," ujarnya.

Dengan menurunnya kasus perselisihan hubungan industrial, Disnaker Kabupaten Tangerang merancang kegiatan di Tahun 2022 untuk tetap terus menumbuhkan hubungan industrial yang nyaman dan kondusif. "Kegiatan tersebut di antaranya lomba inovasi PPHI, dialog ketenagakerjaan, lomba LKS bipartit tergiat, dan bimtek  negosiasi," tuturnya.

Langkah tersebut, kata Beni, untuk membuat Kabupaten Tangerang sebagai kota industri layak investasi. "Menurunnya perselisihan ini membuktikan Kabupaten Tangerang menjadi kota yang layak investasi karena meski di tengah situasi pandemi, dengan tingginya tantangan di dunia ketenagakerjaan, tapi perselisihan hubungan industrial di Kabupaten Tangerang justru menurun," tuturnya.

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut