get app
inews
Aa Read Next : Warung Madura Buka 24 Jam, Bisa Cuan Sampai Rp10 Juta per Hari  

Buka Mubes Gakum Kosgoro 57, Agung Laksono Sindir Hukum Jangan hanya Tajam ke Bawah Saja

Sabtu, 01 April 2023 | 14:43 WIB
header img
Ketua MPK PPK Kosgoro 1957, Agung Laksono meminta Gerakan Advokasi dan Hukum Kosgoro untuk menegakkan hukum. Foto: Muhammad Refi Sandi.

"Sehingga keberadaannya itu yang dilindungi oleh undang-undang, diberi hak dan kewajiban. Bahkan ada punishment, ada reward, ada penghargaan dan ada sanksi kalau perlu sanksi pidana. Sebenarnya tidak saja kepada pengacara, advokat tapi kepada seluruh penegak hukum, polisi, jaksa dan hakim," ujarnya.

Sebagai informasi, hadir dalam acara tersebut Ketua DPP Partai Golkar sekaligus Ketua Umum PPK Kosgoro 1957, Dave Laksono; Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) RI Jerry Sambuaga; dan tokoh golkar lainnya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut