get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua KPK: Jangan Naik Pesawat Kalau Tiketnya Gratifikasi, Sentil Kaesang Nebeng Jet Pribadi

Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi Panggil Rafael Alun Trisambodo sebagai Tersangka

Senin, 03 April 2023 | 04:20 WIB
header img
Rafael Alun Trisambodo sudah menyandang status tersangka. (Foto : iNews.id)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka.

Rafael diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. "Iya betul. Informasi yang kami peroleh, beberapa hari lalu, penyidik telah berkirim surat panggilan kepada tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, (3/4)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu (2/4/2023).

Surat Panggilan 

KPK memastikan surat panggilan pemeriksaan sudah diterima Rafael Alun. KPK meminta ayah Mario Dandy Satrio tersebut kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan dan mengungkap secara jujur kepada tim penyidik besok.

"Kami berharap tersangka kooperatif hadir, dan dapat secara langsung menyampaikan keterangannya di hadapan penyidik," ujar Ali. (*)


KPK panggil Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka. (Foto/Infografis : iNews.id)


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Infografis KPK Panggil Rafael Alun sebagai Tersangka ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/multimedia/infografis/infografis-kpk-panggil-rafael-alun-sebagai-tersangka.

Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut