Disebutkan dalam sebuah hadis: “Sedekah yang paling utama ialah memberikan tenda, atau memberikan seorang pembantu, atau seekor unta untuk perjuangan di jalan Allah SWT.” (HR Ahmad dan Tirmidzi dari Abu Umamah; dan juga diriwayatkan oleh Tirmidzi dari ‘Adiy bin Hatim, dan dihasankan olehnya dalam Shahih al-Jami’ as-Shaghir (1109).
Hadis lainnya juga menyatakan: “Empat puluh sifat, yang paling tinggi tingkatannya ialah memberikan kambing. Tidak ada seorang hambapun yang melalaikannya, untuk mengharapkan pahala yang dijanjikan kepadanya kecuali dia akan dimasukkan oleh Allah SWT ke dalam surga.” (HR Bukhari, dan Abu Dawud dari Abdullah bin ‘Amr, 791)Di situlah letak kelebihan sedekah jariyah, yang manfaatnya terus dirasakan walaupun orang yang memberikannya sudah tiada. Seperti harta wakaf, yang telah dikenal oleh kaum Muslimin sejak zaman Nabi saw; di mana ketika itu peradaban Islam memiliki keunggulan karena kekayaannya yang melimpah dan sangat banyak, sehingga Islam menguasai seluruh bidang kebajikan dalam kehidupan manusia, yang memberikan perkhidmatan kepada seluruh umat manusia, bahkan terhadap binatang.
Dalam sebuah hadis sahih disebutkan:
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang saleh” (HR. Muslim no. 1631)
Ada hadis lain yang menjelaskan contoh sedekah jariyah ini sebanyak tujuh macam. Yaitu dalam sabda Nabi saw,إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ عِلْمًا عَلَّمَهُ وَنَشَرَهُ وَوَلَدًا صَالِحًا تَرَكَهُ وَمُصْحَفًا وَرَّثَهُ أَوْ مَسْجِدًا بَنَاهُ أَوْ بَيْتًا لاِبْنِ السَّبِيلِ بَنَاهُ أَوْ نَهْرًا أَجْرَاهُ أَوْ صَدَقَةً أَخْرَجَهَا مِنْ مَالِهِ فِي صِحَّتِهِ وَحَيَاتِهِ يَلْحَقُهُ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ
“Sesunggguhnya amalan dan perbuatan baik yang akan menyusul seorang mu’min setelah dia meninggal dunia kelak ialah ilmu yang dia ajarkan dan sebarkan, anak saleh yang dia tinggalkan, mushaf al-Qur’an yang dia wariskan, masjid yang dia bangun, rumah tempat singgah musafir yang dia bangun, sungai yang dia alirkan, dan sedekah yang dia keluarkan ketika dia sehat dan masih hidup. Semua ini akan menyusul dirinya ketika dia meninggal dunia kelak.”
(al-Hafizh al-Mundiri berkata, “Hadits ini diriwayatkan oleh Ibn Majah dan Baihaqi dengan isnad hasan; dan juga diriwayatkan oleh Ibn Khuzaimah di dalam Shahih-nya seperti itu).
(*)