get app
inews
Aa Text
Read Next : Dipecat Karena Berhijab, Muslimah Swedia Menang Gugatan Lawan Maskapai yang Memecatnya

Begini Syarat-syaratnya Iktikaf bagi Muslimah

Rabu, 12 April 2023 | 03:34 WIB
header img
Syarat bagi orang yang beriktikaf adalah: muslim, mumayyiz (sudah mampu membedakan salah benar, baik buruk), suci dari junub, haid, dan nifas, tidak sah jika kafir, anak-anak yang belum mumayyiz, junub, haid, dan nifas. Foto ilustrasi/ist

Namun, ada sedikit ulama yang berpendapat bahwa sah iktikaf seorang wanita yang dilaksanakan di tempat biasa sholat di rumahnya. Misalkan, dari sebagian golongan hanafiyah ada mengatakan iktikafnya wanita adalah di tempat ibadahnya di rumah. (Al Mausu'ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah).

Namun, pendapat jumhur jelas lebih benar, karena pada dasarnya laki-laki dan wanita sama dalam hukum kecuali ada dalil yang menghususkannya.

Namun ada ketentuan khusus bagi kaum wanita yang hendak iktikaf di masjid. Yakni hendaknya mereka izin kepada wali atau suaminya, serta kondisi masjidnya kondusif buat iktikaf kaum wanita.

Sebab, perlu diingat bahwa apabila kondisi diamnya seorang wanita di masjid tidak terjamin keamanannya, seperti keberadaannya di situ membahayakan bagi dirinya atau akan menjadi tontonan, maka ia tidak boleh beriktikaf. Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,

“Dari Abu Hurairah ra., Janganlah seorang wanita berpuasa sementara suaminya ada bersamanya, kecuali dengan seizinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Secara umum bisa diketahui bahwa ibadah iktikaf harus dilakukan di masjid. Tidak boleh di luar masjid. Hal ini karena salah satu rukun iktikaf adalah berdiam di masjid. Ini sesuai dengan Al Baqarah ayat 187 dan perilaku Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam saat iktikaf.

Sesibuk apa pun, hendaknya seorang muslim harus menyediakan waktunya untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala secara fokus dan total. Optimalkan waktu 10 hari terakhir bulan Ramadan ini. Raih dan kejar malam Lailatul Qadr dengan khusyuk di masjid. Hidup di dunia hanya persinggahan sementara untuk menuju keabadian akhir.

(*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut