TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Sedikit demi sedikit mulai terkuak alasan 10 anggota Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) dimutasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, menyebut mereka melanggar standar operasional prosedur (SOP).
Mereka dipindah ke Polda Metro Jaya untuk memudahkan proses pemeriksaan. "Polresta Bandara Soekarno Hatta itu ada mutasi Kasat Narkoba dan beberapa anggota Satnarkoba yang dilakukan Polda Metro Jaya," ungkap Endra Zulpan, Senin kemarin.
"Kemudian mereka dipindahkan ke Polda Metro Jaya sebagai perwira atau bintara di bagian Yanma (Pelayanan Markas). Dalam rangka pemeriksaan karena ada pelanggaran disiplin yang mereka lakukan dalam kegiatan kedinasan," sambungnya.
Polda Metro Jaya akan melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran disiplin yang mereka lakukan. Saat ini dalam pemeriksaan keseluruhan. "Komitmen Kapolda Metro Jaya melakukan penegakan hukum terhadap seluruh anggota yang melanggar. Jadi punish dan reward diberikan secara berimbang," kata Zulpan.
"Pelanggaran terkait tugas mereka tentunya di bidang tugas mereka ada hal-hal pelanggaran disiplin terkait SOP tugas yang tidak dijalankan. Sehingga, bagi mereka yang melanggar, menyimpang dilakukan pemeriksaan. Mereka sudah dalam pemeriksaan yang masih berlangsung sampai saat ini," tambahnya.
Selain Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta AKP Nasrandy, 9 anggota lain yang dimutasi ke Polda Metro Jaya yakni Kanitidik I Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta Iptu Pius Sinaga, Kasubnit I Unitidik Satnarkoba Ipda Triono Agung Saputro, Banit 19 Aipda Widhi Hendronoto, Banit 11 Unitidik Satnarkoba.
Bripka Ferdian, Banit Subnit II Unit I Satresnarkoba Bripka Hendri Wahyu Utomo, Banit 10 Unitidik Satnarkoba Bripka Yose Rizal, Banit 15 Satnarkoba Bripka Landi Wirahadikusumah Raco, Bamin II Urmintu Satnarkoba Brigadir Rangga Nawa Perdana, serta Banit 22 Unitidik Satnarkoba Briptu Muhammad Jerry Nugraha. (*)
Editor : Syahrir Rasyid