get app
inews
Aa Read Next : Warga Kota Tangerang Boleh Titip Kendaraan Gratis di Kantor Polisi, Khusus Libur Nataru

Lokasi Kantor Polisi Tempat Titip Motor Gratis Warga Tangerang  Kota

Kamis, 20 April 2023 | 07:44 WIB
header img
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (Foto : iNews/Sukron)

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Selama mudik Lebaran 2023, Polres Metro Tangerang Kota membuka layanan titip kendaraan motor dan mobil secara gratis.

Layanan gratis itu agar pemudik yang menggunakan transportasi umum merasa aman meninggalkan kendaraan bermotornya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, layanan ini dibuka karena sejumlah masyarakat takut kehilangan ditinggal mudik.

Cegah Tindak Pidana

"Titip kendaraan motor maupun mobil ini guna mencegah tindak pidana pencurian saat ditinggal mudik pemiliknya," kata Kapolres, pada Rabu (19/4/2023).

Pemudik bisa langsung menitipkan kendaraannya di kantor Polres Metro Tangerang Kota, selain itu pemudik juga dapat menitipkan kendaraan di polsek jajaran terdekat dari tempat tinggalnya masing-masing.

"Silahkan, kita ada Polres dan 12 Polsek jajaran yakni Polsek Tangerang, Polsek Batuceper, Polsek Ciledug, Polsek Jatiuwung, Polsek Cipondoh, Polsek Benda, Polsek Neglasari, Polsek Karawaci, Polsek Sepatan, Polsek Pakuhaji, Polsek Teluknaga dan Polsek Pinang siap menerima titipan kendaraan warga," paparnya.

Zain menyebutkan, bahwa layanan ini diberikan pihak kepolisian secara gratis alias tidak dipungut biaya apapun. Adapun syarat dan ketentuannya, warga hanya di minta menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK/BPKB kendaraan dan KTP/KK pemilik.

"Layanan ini kami berikan gratis tidak dipungut biaya apapun, karena lebih aman bila dititip di kantor polisi," tandasnya.

Sebelum menitipkan kendaraannya, pemudik juga bisa menghubungi nomor telepon masing-masing Polsek, atau bisa melalui Babinkamtibmas maupun petugas Polisi RW yang bertugas di lokasinya masing-masing. (*)


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Warga Tangerang Bisa Titip Motor Gratis di Kantor Polisi, Ini Lokasinya ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/megapolitan/warga-tangerang-bisa-titip-motor-gratis-di-kantor-polisi-ini-lokasinya/all.

Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut