get app
inews
Aa Read Next : Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon di Belakang Apartemen, Takut Digerebek Polisi

Oknum Anggota TNI Kopda N Dicokok di Karawachi,  BNN Amankan 50 Kilogram Ganja 

Rabu, 03 Mei 2023 | 12:54 WIB
header img
Di indekos di kawasan Islamic Village, Kabupaten Tangerang inilah oknum anggota TNI AD Kopda N dicokok BNN. (Foto: Irfan Maulana)

TANGERANG, iNewsSerpong.id - Seorang oknum anggota TNI AD berinisial N diringkus Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten lantaran kasus penyalahgunaan narkoba Selasa, (2/5/2023)

Anggota TNI berpangkat Kopda itu ditangkap bersama seorang warga sipil di indekos di kawasan Islamic Village, Kabupaten Tangerang dengan barang bukti 50 kilogram ganja

Pantauan MNC Portal Indonesia, nampak indekos yang didominasi warna jingga tersebut tidak terlihat tanda-tanda yang menunjukkan telah terjadi operasi penangkapan.

Indekos itu terlihat sepi, ada beberapa orang di lokasi beraktivitas seperti biasa. Indekos yang terdapat di perumahan mewah itu pun tak terdapat garis polisi.

Terdapat palang pintu atau portal di gerbang Indekos. MNC Portal Indonesia tak diperbolehkan masuk untuk meliput.

Seorang wanita penjaga indekos yang tak ingin disebut namanya membenarkan telah terjadi penangkapan oknum anggota TNI AD tersebut. Namun dia tak ingin banyak bicara.

“Udah selesai, udah selesai. Enggak ada lagi masalah,” ujarnya saat ditemui, Rabu (3/6/2023).

Kata dia, TNI AD tersebut bukan penghuni indekos. Hanya temannya saya yang menghuni Indekos.

“Tidak. TNI itu tidak ngekos di sini, temannya saja disini,” katanya.

Salah satu yang tinggal tak jauh dari Indekos, Dadang mengatakan penangkapan itu terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu terdapat sejumlah orang berpakaian casual dengan empat mobil menunggu di depan Indekos.

“Ada 3-4 mobil nunggu di depan sini (di depan gang). Terus di bawa ke dalam. Saya enggak mau ikut campur, itu aja yang dilihat,” katanya.

Mulanya dia tak mengetahui itu merupakan operasi penangkapan. Dia baru mengetahui di pemberitaan. "Kemarin itu ada ramai-ramai. Oh ternyata penangkapan yah," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang anggota TNI AD diringkus oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten karena kasus penyalahgunaan narkoba. Dia tangkap oleh satu orang warga sipil di kawasan Islamic Village, Kelapa Dua, Kecamatan Karawaci, Kabupaten Tangerang, Selasa, (3/4/2023).

Dari hasil penangkapan ini, BNN Provinsi Banten mengamankan sebanyak 50 kilogram ganja.

Hal ini pun dibenarkan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Hamim Tohari. Dia mengatakan anggota TNI tersebut berinisial N.

"Benar Mas, terduga pelaku dari TNI AD Kopda N sudah diamankan dan dalam proses di Pomdam Jaya," ucapnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu, (3/5/2023).

MNC Portal Indonesia telah mengkonfirmasi Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono. Namun dia belum merespon. (Irfan Maulana/MPI)

 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut