TANGERANGRAYA,iNewsSerpong.id – Ustadz Yusuf Mansur menjalani sidang perdana kasus dugaan wanprestasi. Ustadz kondang ini digugat 12 orang sebesar Rp785 juta.
Sidang ini digelar pagi ini, Kamis (6/1/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Terkait agenda sidang, Kepala Humas PN Tangerang, Arief Budi Cahyono menuturkan sidang akan dilakukan sekitar pukul 10:00 WIB.
“Pagi, jam 10-an,” papar Arief kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (5/1/2022). Selanjutnya untuk sidang sendiri nantinya akan digelar di ruang 3 Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
Hal ini pun dibenarkan oleh Ustaz Yusur Mansur ketika dihubungi MNC Portal Indonesia terkait sidang perdana yang akan dia jalani esok hari.
“Betul, minta doanya,” papar Ustadz Yusuf Mansur melalui pesan singkat. Sebelumnya, Ustadz Yusuf Mansur juga sempat meminta doa di akun instagramnya.
"Mohon doa untuk sidang gugatan tgl 5 dan 6. Ga disatukan. Dibagi ke berbagai pengacara," tulis Yusuf Mansur di Instagramnya, Minggu (2/1/2022).
Sekadar mengingatkan, Ustadz Yusuf Mansur akan disidang di PN Tangerang terkait dugaan wanprestasi di mana 12 orang menggugat Yusuf Mansur sebesar Rp785 juta. Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Tangerang, para penggugat yakni Lilik Herlina, Siti Khusnul Khotimah, Elly Wahyuningtias, Aan Yuhana, Norlinah, Yun Dwi Siswahyudi, Tri Restutiningsi, Nur'aini, Atika, Tommy Graha Putra, Umi Latifah, serta Nanang Budiyanto.(*)
Editor : Syahrir Rasyid