Kisah pejabat yang menyimpan uang sebesar Rp791 juta saat dikubur ini pada awalnya Obong mewasiatkan kepada istrinya untuk menaruh uang tersebut di dalam peti matinya. Obong dengan tegas meminta saudara-saudara laki-laki dan perempuannya untuk memastikan agar istrinya benar-benar menyimpan uang tersebut.
Namun, tidak lama kemudian, anggota keluarganya mengabaikan niat Obong untuk menyuap Tuhan tersebut dengan menggali kembali kuburan Obong dan mengambil uang yang telah dikubur bersamanya.
Kisah ini menjadi perbincangan publik yang ramai. Hal ini dikarenakan hingga akhir hayatnya, Obong masih menimbulkan kejanggalan dalam hal penggunaan anggaran untuk prosesi pemakaman pejabat di Uganda.
Peti mati berbahan logam yang digunakan untuk mengubur jenazah Obong memiliki nilai sebesar 5.500 dolar AS atau sekitar Rp85 juta (kurs saat ini).
Pemakaman Obong dianggap melanggar kebijakan Uganda terkait penggunaan anggaran untuk prosesi pemakaman pejabat dan anggota legislatif di negara tersebut. Itulah ulasan mengenai kisah pejabat yang menyimpan uang sebesar Rp791 juta saat dikubur. Semoga ulasan ini dapat menambah pengetahuan baru bagi Anda.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta