get app
inews
Aa Read Next : Erdogan Berhasil Memenangkan Pemilihan Presiden Turki, Berkuasa untuk Periode Ketiga

Dari Pilpres Turki, Erdogan Belum Bisa Melenggang, Pesaingnya Kilicdaroglu Nempel Ketat

Selasa, 16 Mei 2023 | 15:40 WIB
header img
Hasil pilpres Turki menempatkan Erdogan sebagai pemenang dengan 49,5 persen suara, tapi belum melampaui 50 persen sehingga harus berlangsung dua putaran (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Hasil penghitungan Pilpres Turki hingga Senin (15/5/2023) malam WIB, calon petahana Recep Tayyip Erdogan meraup 49,5 persen suara. Pesaing terdekatnya, Kemal Kilicdaroglu, memperoleh 44,8 persen, disusul Sinan Ogan 5,1 persen.

Hasil penghitungan badan pemilu Turki, sebagaimana dikutip dari Anadolu, mengungkap total suara yang telah dihitung mencapai 99,87 persen. Artinya, pilpres akan berlangsung dua putaran karena tak satu pun kandidat memperoleh suara di atas 50 persen. Pemungutan suara selanjutnya akan digelar pada 28 Mei.

Erdogan mengantongi 27.088.360 suara, sedangkan Kilicdaroglu 24.568.196 suara, dan Ogan 2.829.634 suara.

Hasil pemilihan anggota legislatif (pileg) juga menunjukkan koalisi Aliansi Rakyat yang dipimpin partai berkuasa, AK, mendominasi parlemen dengan memperoleh 49,46 persen suara atau 267 kursi. 

Sementara itu kelompok oposisi utama yang dipimpin Partai Rakyat Republik (CHP) meraup 35,02 persen suara atau 169 kursi. CHP merupakan partai didirikan Musfata Kamal Attaturk yang menaungi Kilicdaroglu.

Selanjutnya kelompok oposisi lainnya Yesil Sol mendapat 10,54 persen atau 61 kursi.

Dari hasil ini terlihat kelompok partai berkuasa yang dimpimpin Erdogan masih akan menguasai lembaga eksekutif maupun legislatif. Meski demikian hasil akhir pilpres akan terlihat pada putaran kedua. 

Hasil ini membalikkan analisis sejumlah lembaga survei yang menempatkan Kilicdaroglu sebagai pemenang pilpres Turki.

(*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut