get app
inews
Aa Read Next : Mad Romli Bukan Kandidat Tunggal Golkar sebagai Cabup Tangerang

2 Orang Ditangkap dan Ribuan Pil Ekstasi Disita, Polisi Bongkar Pabrik Narkoba di Tangerang

Sabtu, 03 Juni 2023 | 05:23 WIB
header img
Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto beserta jajaran menunjukkan tersangka dan barang bukti saat pengungkapan pabrik narkoba di perumahan mewah Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Jumat (2/6/2023). (Foto : MPI/Irfan Maulana)

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Sebuah pabrik pil ekstasi di perumahan mewah Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, ditemukan Bareskrim Polri. Dua orang ditangkap, yakni TH bin U (39) dan N bin I (27).

Awalnya polisi mendapat informasi pengiriman alat pembuatan ekstasi dan bahan bakunya lewat Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang.

Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan penggerebekan di lokasi dilakukan pada Kamis (1/6/2023) malam.

Alat Pencetak Pil

"Ada informasi masuknya alat pencetak pil ke Indonesia dari luar negeri. Saat dianalisis Bea Cukai ternyata alat tersebut mencetak pil ekstasi. Dari sana, kita telusuri," ujarnya, Jumat (2/6/2023), di Tangerang.

Polisi menyita 9.517 pil ekstasi, obat terlarang jenis kapsul sebanyak 593 butir, dan kapsul berwarna hijau sebanyak 300 butir. Hasil interogasi dua tersangka, barang haram tersebut sebagian telah dikirim di ke Semarang.

"Lalu, ada bahan berbagai warna seperti bubuk pink dan tepung China dengan total 9,7 kg, bubuk gelatin magnesium total 43,7 kg, satu mesin cetak pil ekstasi, land stand laboratorium, alat komunikasi, 2 tersangka," jelasnya.

Menurut Agus, pabrik ekstasi di Tangerang masih satu jaringan dengan TKP penggerebekan sebelumnya di Jalan Kauman Barat, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Aktivitas tersangka dikendalikan seseorang berinisial K yang saat ini berstatus DPO. Warga setempat geger dengan penggerebekan pabrik ekstasi di perumahan mewah tersebut karena penghuni baru 4 hari menempati rumah.

"Kalau ada yang ngontrak atau apa gitu, biasanya lapor. Kalau ini dia lewat agen. Baru 4 hari mereka," ujar Pramono, warga setempat, Jumat (2/6/2023). Dua orang yang ditangkap tidak pernah berkomunikasi dengan warga.

"Dia nggak pernah keluar rumah. Terakhir saya lihat mereka ngopi di depan rumah dua hari lalu," katanya. Menurut dia, warga kecolongan dengan aktivitas pabrik ekstasi tersebut. Di lokasi rumah telah dipasangi garis polisi. (*)


Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Jum'at, 02 Juni 2023 - 16:27 WIB oleh Irfan Maulana dengan judul "Bareskrim Bongkar Pabrik Narkoba di Tangerang, Ribuan Pil Ekstasi Disita dan 2 Orang Ditangkap".

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut