get app
inews
Aa Text
Read Next : Sejoli Pacaran Dipergoki, Oknum Honorer Satpol PP Madina Peras lalu Perkosa Korban  

Tega Benar, Ada Orang Edarkan Surat Palsu Pengangkatan Tenaga Guru Honorer

Senin, 10 Januari 2022 | 08:56 WIB
header img
Kemenpan RB mengimbau masyarakat mewaspadai surat palsu tentang pengangkatan tenaga guru honorer berumur lebih dari 35 tahun. (Foto : SINDOnews)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Telah beredar surat berisi pengangkatan tenaga guru honorer berumur lebih dari 35 tahun untuk mengisi kekosongan kebutuhan. Ternyata surat tersebut adalah surat palsu yang mencatut nama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB), Tjahjo Kumolo.

Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce menjelaskan, Kementerian PANRB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. "Sudah dipastikan surat tersebut palsu," katanya di Jakarta, Minggu (9/1/2022).

Dalam surat yang beredar terdapat kop dan nomor surat menyerupai surat asli yang dikeluarkan Menteri PANRB. Surat palsu itu ditujukan untuk Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Daerah.

Surat tersebut bernomor B/1552/5.5M.01.00/2022 dan tertulis ditandatangani Menteri PANRB pada 3 Januari 2022 dengan perihal pengangkatan guru honorer kebutuhan ASN pada 2022.

Averrouce mengaku beberapa kali menemukan surat palsu serupa dengan kasus yang sama yakni pengangkatan tenaga honorer. Surat palsu kali ini tertulis bahwa masih ada kuota kosong pada seleksi CASN 2021 yang harus dipenuhi.

Dengan adanya kekosongan ini, seolah Menteri PANRB memberikan kesempatan bagi tenaga guru yang berumur lebih dari 35 tahun untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


Guru honorer butuh kepastian. (Foto : Ist)

Tertulis juga bahwa rekomendasi pengangkatan ini ditindaklanjuti oleh BKN Pusat. Dalam surat tersebut juga tercantum untuk melakukan konfirmasi ke Bagian Pengadaan dan Kepangkatan PNS BKN Pusat atas nama Drs. Satya Pratama, S. Sos dengan nomor Whatsapp 0823-37805109.

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut