get app
inews
Aa Text
Read Next : KAI Salah Satu BUMN yang Diincar Pencari Kerja, Gaji Masinis Sangat Menjanjikan

Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Tangerang Perketat Penerbitan Paspor

Kamis, 08 Juni 2023 | 06:49 WIB
header img
Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Tangerang memperketat penerbitan paspor usai maraknya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). (Foto/Ilustrasi : Ist)

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Menyusul maraknya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Tangerang memperketat penerbitan paspor.

Pengetatan khususnya dilakukan untuk bekerja keluar negeri. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak lagi termakan iming-iming gaji besar bekerja di luar negeri, namun ternyata menjadi korban perdagangan orang.

"Kami perketat verifikasi penerbitan paspor, jadi saat proses wawancara benar-benar kita perketat maksud dan tujuan saat mengajukan paspor," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Rakha Sukma Purnama.

Korban Perdagangan Orang

Sementara itu Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Tessa Harumdila mengatakan antisipasi juga dilakukan di seluruh Kantor Keimigrasian Wilayah Banten.

Hal tersebut agar tak ada lagi masyarakat Indonesia yang menjadi korban TPPO.

"Kami sebagai kantor wilayah juga memonitor itu, kegiatan yang ada tindakan mengarah ke TPPO baik di Tangerang, Cilegon, Serang akan kami antisipasi," ucapnya disela Rapat Operasi Gabungan Timpora Imigrasi Tangerang, Banten, Rabu (7/6/2023).

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut