Salah satu antisipasi yang dilakukan pihak imigrasi yaitu dengan menganalisis pemohon paspor antara lain kelengkapan dokumen maupun kejujuran pemohon tentang tujuan ke luar negeri.
Selain itu, jika pemohon paspor akan bekerja di luar negeri maka akan ditanya juga bidang pekerjaan serta lokasi bekerja.
"Kami menempatkan petugas yang sudah andal, yang betul-betul mengetahui orang ini mau bekerja di luar negeri atau tidak. Orang yang mau ke luar negeri harus diseleksi lebih ketat, baik dokumen, dari sistem cekalnya, dari Gakkum lain, kita pastikan itu akan diantisipasi agar tidak terjadi," tuturnya.
Tessa melanjutkan, pihaknya belum mendapatkan laporan adanya kasus TPPO di Banten. Meski begitu pihaknya terus melakukan pengawasan agar tetap tidak terjadi.
"Kita belum lihat adanya kasus tersebut. Tetapi kami dukung kebijakan pemerintah untuk mengantisipasi adanya TPPO," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Imigrasi Tangerang Perketat Penerbitan Paspor Cegah Perdagangan Orang ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/megapolitan/imigrasi-tangerang-perketat-penerbitan-paspor-cegah-perdagangan-orang/all.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : Syahrir Rasyid