get app
inews
Aa Text
Read Next : Sering Dimarahi Ibu tak Kerjakan PR, Bocah SD Lapor Polisi jadi Viral

6 Tips Hindari Kerugian Bila Konser Dibatalkan Penyelenggara, Lapor Polisi Tindakan Paling Terakhir

Selasa, 20 Juni 2023 | 15:28 WIB
header img
Menugurus refund konser musik yang batal gampang-gampang susah. (Foto : Ist)

3. Isi Detail Formulir

Setiap penyelenggara konser pasti akan mengimbau penonton konser yang gagal tersebut untuk mengisi form refund. Tujuannya, pihak panitia dapat mempersingkat waktu yang digunakan untuk memverifikasi penerima refund serta mempercepat proses refund.

4. Pilih Transfer Bank

Dalam proses refund, terdapat perbedaan durasi dalam pengembalian dana dari panitia penyelenggara yang bergantung pada metode pembayaran tiket. melalui virtual account atau transfer bank, dana yang dikembalikan dapat diproses kurang lebih 24 jam.  

Bila memakai kartu kredit, proses refund akan memakan waktu 10 hingga 14 hari kerja untuk bank dapat memproses ke limit kartu kredit.

5. Hindari Beli Tiket Lewat Calo

Apabila beli tiket konser sebisa mungkin tidak melalui calo. Walaupun tiket tersebut memang asli, calo tidak bertanggung jawab atas refund tiket. Karena itu usahakan membeli tiket resmi dari panitia penyelenggara sebagai langkah antisipasi bila terjadi refund.

6. Buat Lapora kepada yang Berwajib

Apabila event organizer atau penyelenggara menunjukkan itikad tidak baik setelah konser dibatalkan. Misalnya, tidak tahapan-tahapan refund, jalan palin tepat adalah  melapor kepada pihak yang berwajib.

Itulah sejumlah langkah yang harus ditempuh bila penyelenggara putuskan batal konser, padahal calon penonton sudah pegang tiket alias sudah beli. Semoga enam tips itu bermanfaat. (*)


Konser batal, penyelenggara terkadang tak beri info transparan soal refund. (Foto : Ist)

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut