get app
inews
Aa Read Next : Ketua Umum IPHI Dukung Sikap Menag, Jamaah Calon Haji Jangan Bawa Atribut Parpol ke Tanah Suci

Ramai-ramai, Pimpinan Wilayah IPHI Dukung Polisikan Erman Suparno

Minggu, 25 Juni 2023 | 16:45 WIB
header img
Para Ketua PW IPHI 30 Provinsi bergantian menandatangani Pernyataan Bersama. (Foto : PP IPHI)

Diketahui, Mantan Menteri Tenaga Kerja Indonesia Periode 2005-2009 tanpa hak mengatasnamakan IPHI mendaftarkan merek dan logo IPHI ke Kementerian hukum dan HAM yang dilambangkan dengan gambar kubah masjid dan lingkaran rantai dengan uraian warna hijau, kuning, hitam dan putih bertuliskan “Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI)” dalam satu kesatuan.

Merek dan logo ini tercatat sebagai Merek Indonesia per 1 September 2022 dengan nomor IDM000993315. Menurut para peserta Rakernas, bukti Pendaftaran Merek ini yang dijadikan sebagai alat untuk meneror pimpinan IPHI di berbagai daerah dengan ancaman pidana, agar pengurus daerah dan wilayah mendukungnya.

“Ada pengurus IPHI di daerah dipanggil polisi, padahal usianya 80 tahun, kan kasihan,” kata H. Harsono, Ketua Pengurus Wilayah IPHI Jawa tengah. Ada juga pengurus daerah di Bali, juga dipanggil polisi atas dugaan menggunakan merek dan logo IPHI.

Sekjen PP IPHI Abidinsyah Siregar menegaskan bahwa Lambang Organisasi IPHI pimpinan Ismed Hasan Putro yang resmi merupakan hasil Muktamar yang tercantum dalam Peraturan Organisasi.

Ciri khususnya ada tulisan “Haji Mabrur Sepanjang Hayat.” Kalau ada logo IPHI yang mirip namun tidak ada tulisan “Haji Mabrur Sepajang Hayat,”  maka patut diduga belum menyesuaikan dengan hasil Muktamar VII Surabaya.

Para peserta Rakernas juga sepakat untuk terus mengawal kasus hukum yang kini sedang dilakukan, yakni pelaporan pidana pemalsuan dokumen dan upaya hukum lain untuk mempertahankan marwah organisasi dari  dari pihak yang akan menjadikan IPHI sebagai kendaraan politik maupun dagang.

“Komitmen kami sudah jelas bahwa Haji Mabrur Sepanjang Hayat harus tetap dipelihara sehingga cara-cara kotor pasti tidak akan kami lakukan,” kata Tabroni Harun Ketua PW IPHI Lampung yang juga diamini Abubakar Wasahuwa, Ketua Harian PW IPHI Sulawesi Selatan.

Di akhir Rakernas, para peserta membubuhkan tandatangan komitmen untuk tetap menjunjung tinggi marwah organisasi sebagai ladang amal, menolak Erman Suparno dan mendukung langkah hukum yang sedang dilakukan PP IPHI pimpinan H. Ismed Hasan Putro. (*)


Para peserta Rapat Kerja Nasional Terbatas di Hotel Balairung Jakarta, pada Sabtu (24/6/2023). (Foto : PP IPHI)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut