get app
inews
Aa Read Next : Awal Pekan,  IHSG Terkoreksi 0,01 Persen ke 6.879

Bergerak Signifikan, BEI Cermati Lima Saham Ini

Senin, 26 Juni 2023 | 10:44 WIB
header img
Bergerak Liar, Lima Saham Ini Ramai-Ramai Masuk Radar UMA BEI (Foto: MNC Media)

 

JAKARTA,iNewsSerpong.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) terus memantau pergerakan lima saham emiten yang bergerak diluar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).

Adapun kelima emiten tersebut yakni, PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA), PT Bintang Oto Global Tbk (BOGA), PT Surya Fajar Capital Tbk (SFAN), PT Eratex Djaja Tbk (ERTX) dan PT Pelayaran Kurnia Lautan Semesta Tbk (KLAS).

Saham emiten petrokimia milik Prajogo Pangestu ini bergerak turun 8,96% pada 6 hari terakhir perdagangan dan bergerak naik 8,22% dalam 9 hari perdagangan. Adapun saham TPIA dibuka stagnan pada perdagangan hari ini di level Rp2.080 per saham

Sementara saham BOGA bergerak turun 7,29% dalam 7 hari perdagangan dan naik 6,095 dalam 6 hari perdagangan. Pada perdagangan hari ini, saham BOGA dibuka turun 1,29% ke harga Rp1.145 per saham.

Kemudian, SFAN merupakan emiten konsultan keuangan ini menunjukkan gerak saham yang cenderung turun-naik dalam perdagangan sepekan, menguat 8,48%. Adapun saham SFAN juga ditutup menguat pada Jumat (23/6/2023) kemarin, di level 1.855.

Diketahui, untuk ERTX, emiten yang bergerak di bidang manufaktur tekstil ini menunjukkan gerak saham yang menurun secara signifikan, turun 31,84% pada 5 hari terakhir perdagangan. Adapun, saham ERTX ditutup turun pada perdagangan Jumat (23/6/2023) lalu dengan melemah 10,65% di level 122.

Sedangkan saham KLAS, emiten jasa angkutan laut ini juga turun 17,04% dalam sepekan. Saham KLAS juga ditutup melemah 11,11% di level 112 pada perdagangan Jumat kemarin.

"Dengan ini kami menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham TPIA yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., dikutip Senin (26/6/2023).

Meski demikian, BEI menegaskan pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal.

"Perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis direksi bursa.(*)

 

Editor : A.R Bacho

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut