get app
inews
Aa Read Next : Naik dari 5% menjadi 10%, PBBKB Dapat Memicu Kenaikan Harga BBM

Manajemen KRL Commuter Line Jelaskan Soal Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek

Jum'at, 14 Januari 2022 | 15:16 WIB
header img
Kajian terhadap tarif KRL selama ini dilakukan berkala sebagai program untuk mengetahui respons masyarakat terhadap tarif, terutama di tengah masa pandemi. (Foto/Ilustrasi : SINDOnews)

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Hasil kajian berbagai lembaga menunjukkan kemampuan membayar ability to pay (ATP) dan kesediaan membayar willingness to pay (WTP) pengguna KRL Commuter Line lebih tinggi dibanding tarif yang berlaku saat ini.

"Meskipun demikian, hingga saat ini tarif KRL masih tetap berlaku sesuai dengan apa yang telah berjalan lebih dari lima tahun terakhir, yaitu pengguna membayar Rp 3.000 untuk 25 kilometer pertama dan Rp 1.000 untuk setiap 10 kilometer berikutnya," ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba, Jumat (14/1/2022).

Anne menyebutkan, kajian terhadap tarif KRL selama ini dilakukan berkala sebagai program untuk mengetahui respons masyarakat terhadap tarif, terutama di tengah masa pandemi dimana kondisi perekonomian masyarakat banyak berubah.

Tahun 2021 survei dilakukan terpisah dengan metode yang berbeda oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan (Balitbang Kemenhub), dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA).

Anne menambahkan, dalam kurun waktu lebih dari lima tahun terakhir, KAI Commuter bersama Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Api Indonesia terus meningkatkan pelayanan bagi pengguna KRL. Kementerian Perhubungan membangun infrastruktur perkeretaapian antara lain bangunan stasiun, jalur baru, dan modernisasi sistem persinyalan. (*)

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut