get app
inews
Aa Read Next : Korban Dihabisi saat Makan, Begini Kronologi Pembunuhan Pemilik Warung Madura di Pamulang

Ada SMAN Favorit di Pamulang Terima Siswa Baru Titipan Imbalan Belasan Juta, Begini Modusnnya

Kamis, 20 Juli 2023 | 16:09 WIB
header img
 Sebuah Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan diam-diam menampung siswa baru melalui jalur titipan. Foto: Ilustrasi

PAMULANG, iNewsSerpong.id -  Sebuah Sekolah Menengah Atas Negeri, SMAN favorit di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan diam-diam menampung siswa baru melalui jalur titipan. Praktik ini melibatkan hubungan gelap antara oknum guru dan wali murid.

Sejatinya penerimaan siswa baru melalui jalur resmi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan sudah berakhir.

Pada proses PPDB itu  Banyak calon siswa yang tidak berhasil diterima melalui jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, prestasi akademik, dan non-akademik.

Meskipun proses resmi telah berakhir, ternyata ada jalur siswa titipan masih tetap dibuka. Siswa-siswa yang dimaksud ditampung karena adanya kedekatan antara pihak sekolah dengan beberapa oknum. Dugaan hubungan gelap ini tampaknya telah berlangsung lama, terutama saat proses PPDB.

Membongkar praktik jalur siswa titipan di sekolah negeri bukanlah hal yang mudah karena melibatkan banyak pihak. Meski begitu, beberapa wali murid mau mengungkap bagaimana persekongkolan terjadi dengan melibatkan perantara oknum dari dalam dan luar sekolah.

Salah satu wali murid yang menggunakan inisial EN mengaku bahwa dia terpaksa menempuh jalur titipan agar anaknya tetap dapat bersekolah di sekolah negeri unggulan. Meskipun harus mengeluarkan biaya besar, bahkan belasan juta rupiah, yang diminta oleh perantara oknum tersebut.

"Anak saya sudah mengikuti ujian, tapi tidak diterima. Kemudian ada kesempatan masuk dengan nilai tertentu, jadi saya memilih jalur ini agar anak saya tetap bisa sekolah di sekolah negeri," tutur EN pada Selasa (18/07/23).

Oknum dari luar sekolah kemudian menghubungi salah satu guru di sekolah tersebut dan mereka mencapai kesepakatan. Pihak sekolah kemudian menghubungi langsung nomor wali murid untuk memberitahu kapan proses pembelajaran dimulai.

"Saya dihubungi langsung oleh nomor guru dari sekolah itu, dia memberitahu bahwa anak saya akan masuk pada tanggal 24 (Juli), dan memberikan penjelasan teknis lainnya. Anak saya tidak bisa ikut Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) khusus jalur ini," ungkap EN.

EN bersedia mengungkap praktik ini dengan syarat identitasnya dirahasiakan agar anaknya tetap dapat bersekolah di sekolah negeri unggulan pada hari Senin mendatang.

Belum diketahui secara pasti berapa banyak siswa 'titipan' yang ditampung oleh sekolah unggulan ini. Namun, fakta di lapangan menyebutkan bahwa para siswa yang menjalin hubungan 'gelap' dengan oknum di sekolah berasal dari beragam profesi.

Ombudsman sendiri telah sebelumnya menemukan temuan penyimpangan dalam pelaksanaan PPDB di Provinsi Banten. Temuan tersebut berdasarkan pemantauan langsung di lapangan, laporan dari masyarakat, serta pertemuan dengan para pemangku kepentingan di daerah.

"Pungutan liar atau jual-beli kursi masih terindikasi berpotensi terjadi di beberapa sekolah, khususnya pada tingkat SMA," ungkap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Fadli Afriadi.

Ombudsman akan terus melakukan pengawasan secara intensif, menerima pengaduan, serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengawasi pelaksanaan PPDB hingga beberapa minggu setelah dimulainya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Hal ini dilakukan untuk mencegah pelanggaran terhadap ketentuan daya tampung yang dapat terjadi akibat intervensi, jalur titipan, dan faktor-faktor lainnya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut