TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Ruko warung sembako dan es kelapa dipasangi garis polisi, di Jalan Lempar Cakram, RT 04 RW 06, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu (12/5/2024)
Hal itu terkait dengan penemuan mayat yang terbungkus sarung. Seorang warga bernama Rasid, mengungkapkan bahwa sejumlah petugas polisi datang ke lokasi tersebut pada siang hari memasang garis polisi. "Ada banyak polisi yang datang tadi," kata Rasid.
Warung sembako yang terkena garis polisi tersebut dimiliki oleh seorang pria yang akrab disapa Hamid. Mayat yang ditemukan di Perumahan Makadam, Benda Baru, pada Sabtu (11/5/2024) kemarin diduga adalah milik Hamid.
Hamid Berasal dari Sumenep
Aziz, seorang rekan dari Hamid, mengatakan bahwa korban berasal dari Sumenep, Jawa Timur. Hamid, untuk membantu operasional warungnya, mempekerjakan seorang pemuda dari daerah yang sama.
"Saya dulu bersama Hamid, kami berdua merintis usaha warung, kemudian Hamid berhasil membuka usaha sendiri dan membuka warung di lokasi tersebut. Belum lama ini, dia mengajak sepupu dari istrinya untuk membantu di warung," ungkap Aziz.
Aziz mengaku tidak mengetahui dengan pasti alasan mengapa warung milik Hamid dilintasi oleh garis polisi. Namun, menurutnya, warung tersebut telah ditutup sejak kemarin. "Saya tidak tahu persis apa yang terjadi," tambahnya.
Diduga, Hamid telah menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh salah seorang pekerja warungnya, yang dibantu oleh seorang individu dari lapak penjual es kelapa.
Meskipun demikian, hingga saat ini, polisi belum mengungkap identitas korban, pelaku, atau motif dari kejadian tersebut. "Sejauh ini, dua orang sudah diamankan," kata Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil. (*)
Editor : Syahrir Rasyid