get app
inews
Aa Read Next : Patahan Sendok Jadi Alat Bobol Kotak Amal, Pria di Pondok Ranji Ini Dibekuk Pengurus Masjid

Kasus Artis Senior Jenny Rachman Mandeg di Polsek Pondok Aren, Kuasa Hukum Alia Mempersoalkan 

Sabtu, 22 Juli 2023 | 10:37 WIB
header img
Tim kuasa hukum Alia Karenina mempertanyakan kasus pengerusakan yang dilakukan artis senior Jenny Rachman di rumah klein mereka uang mandek di Polsek Pondok Aren. Foto: Ist

JAKARTA, iNews.id - Kasus pengerusakan rumah Alia Karenina dan suaminya Supradjarto oleh artis senior Jenny Rachman, hingga kini belum jelas kelanjutannya.

Yonathan Andre Baskoro, tim pengacara dari Kantor hukum Johnson Panjaitan & Associates mempertanyakan tindak lanjut penanganan kasus tersebut.

Yonathan yang menjadi kuasa hukum Alia dan suaminya Supradjarto, mengaku heran dengan mandegnya kasus tersebut di Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan.

“Nah itu, kita juga bertanya tanya, kok belum ada kejelasan juga setelah mangkir lama dari panggilan kedua. Padahal status tersangkanya sudah ditetapkan sejak tahun lalu. Dan kami juga sudah bersurat ke Polsek Pondok Aren, tapi belum ada jawaban. Ada apa ini,” kata Yonathan, Sabtu  (22/7/2023).

Yonathan mendesak agar pihak kepolisian tegak lurus dan bersikap professional dalam upaya penegakan hukum. “Demi tegaknya hukum dan keadilan di negara kita,” kata Yonathan.

Sementara itu, Kapolsek Pondok Aren Kompol Endy Mahandika belum dapat dikonfirmasi terkait kasus ini. Sejumlah wartawan yang ke Polsek Pondok Aren pada Jumat (21/7/2023) gagal bertemu Endy karena yang bersangkutan sedang keluar kantor.

Pun saat ditelepon, Endy juga enggan mengangkat. Dan pertanyaan via whatsapp juga tidak direspon oleh yang bersangkutan.

Editor : Sazili Mustofa

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut