JAKARTA,iNewsSerpong.id - Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas, terkait tahapan pekerjaan Mass Rapid Transit (MRT) fase 2 (dua) segmen CP-203 Stasiun MRT Glodok-Stasiun MRT Kota.
”Untuk menunjang pekerjaan tersebut akan dilakukan rekayasa lalu lintas sesuai pentahapan pekerjaan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrio Liputo, Sabtu (15/1/2022).
Adapun lokasi pembangunan pekerjaan MRT tersebut, kata dia, berada di Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Pintu Besar Selatan mulai, dari depan LTC Glodok sampai dengan simpang Kota Tua.
Segmen Stasiun MRT Glodok stage 2 (dua) sendiri dilakukan sejak Sabtu, 15 Januari 2022 ini hingga Jumat, 31 Mei 2024 mendatang di Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk.
Menurut dia, lokasi pekerjaan mulai dari depan Novotel Jalan Gajah Mada sampai dengan Indomart Jalan Gajah Mada.
Jenis pekerjaan adalah pembongkaran Jembatan Penyeberangan Orang (PO) Halte Transjakarta Glodok, proteksi tanah dan dinding panduan D-Wall, king post, penggalian, pekerjaan struktur Stasiun Glodok, penggalian terowongan jalur kereta bawah tanah.
”Selama pekerjaan lalu lintas di Jalan Hayam Wuruk akan menjadi 4 (empat) lajur mix traffic dengan Jalur Transjakarta, sedangkan lalu lintas dari di Jalan Gajah Mada akan terbagi 2 (dua), sisi kiri area pekerjaan 2 (dua) lajur reguler dan sisi kanan area pekerjaan 2 (dua) lajur mix traffic dengan Jalur Transjakarta,” tuturnya.
Dia menerangkan, selama pekerjaan berlangsung layanan halte Transjakarta Glodok akan dipindahkan sementara ke sisi Utara dan pengguna fasilitas Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Transjakarta Glodok akan dialihkan menggunakan fasilitas penyeberangan zebra cross dengan dilengkapi lampu isyarat penyeberang jalan/pelican crossing.
Selain itu, SMCC-HK Joint Operation (JO) selaku pelaksana pekerjaan konstruksi Mass Rapid Transit (MRT) fase 2 (dua) segmen CP-203 Stasiun MRT Glodok-Stasiun MRT Kota bertanggung jawab sepenuhnya terhadap keselamatan dan keamanan pengguna jalan (motorized dan unmotorized) di lokasi pekerjaan.
”Diimbau para pengguna jalan menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” tutupnya. (*)
Editor : Syahrir Rasyid