get app
inews
Aa Read Next : BCL Umrah Bersama Suami, Senang Berhasil Sentuh Ka'bah

Pemberangkatan Jamaah Umrah Ditunda Sementara, Kemenag Evaluasi Skema One Gate Policy

Minggu, 16 Januari 2022 | 19:53 WIB
header img
Kementerian Agama menghentikan sementara penerbangan jamaah umrah. (Foto : SINDOnews)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Pemberangkatan jamaah Umrah ditunda sementara. Keputusan Kementerian Agama (Kemenag) itu dalam rangka evaluasi skema One Gate Policy (OGP), termasuk memantau perkembangan varian Omicron di Indonesia dan Arab Saudi.

"Kami akan mengkaji konsep OGP secara menyeluruh dengan melihat perkembangan yang terjadi, di saat virus Omicron makin berkembang di beberapa negara termasuk Indonesia dan Arab Saudi," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latif dalam siaran yang diikuti dari Jakarta, Minggu (16/1/2022).

Pemberangkatan jamaah umrah masa pandemi sudah berjalan delapan hari sejak penerbangan perdana pada 8 Januari 2022. Sekitar 1.731 jamaah telah berangkat melalui Asrama Haji Embarkasi Pondok Gede Jakarta.

Skema OGP mewajibkan seluruh jamaah umrah yang tiba di Asrama Haji Pondok Gede langsung melakukan penapisan (screening) kesehatan dan kelengkapan dokumen. Hilman menjelaskan jamaah umrah yang berangkat 8 Januari akan kembali ke Indonesia pada 17 Januari 2022.

Sekembalinya jamaah ke Indonesia, Kemenag akan mengevaluasi serta melihat ada atau tidaknya jamaah yang terdeteksi Omicron. "Jamaah umrah akan diberangkatkan sampai tanggal 15 Januari 2022 dan kita coba hentikan sementara dalam rangka evaluasi," katanya.

Hilman mengatakan, penyelenggaraan umrah hampir sama seperti perjalanan ke luar negeri. Kemenag hanya berperan memfasilitasi persiapan pemberangkatan, sementara yang berperan lebih banyak adalah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

"Jadi di sini yang berperan swasta dan ini menjadi B to B (Business to Business). Ditjen PHU tidak bisa ikut mengatur lebih, artinya visa diajukan ke Arab Saudi melalui vendor dan jika memenuhi syarat, maka bisa berangkat dan sangat jauh berbeda dengan penyelenggaraan haji, Kemenag berperan ikut mengendalikan dari seluruh prosedur atau proses yang dilakukan jamaah haji," katanya.

Usai menggelar evaluasi dengan kementerian terkait, Kemenag akan memutuskan apakah akan kembali memberangkatkan atau menghentikan sementara perjalanan umrah.

"Kami hanya mendorong PPIU untuk lebih perlahan mengirim jamaah, jangan terlalu banyak, jangan dilakukan secara dadakan dan kami akan segera mengumumkan hasil evaluasi. Sekali lagi bahwa mekanisme buka tutup ini dilakukan seiring perkembangan Omicron di Indonesia dan Arab Saudi," kata Hilman. (*)

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut