JAKARTA, iNews.Serpong.id – Pemerintah akan terus menerapkan PPKM berlevel dalam menghadapi varian Omicron. Pemerintah juga akan terus memantau secara ketat perkembangan kasus yang disebabkan oleh varian ini. Pada 15 Januari 2022, kasus positif harian mencapai 1.054 orang.
“Pemerintah hari ini akan terus melakukan pemantauan secara ketat terhadap perkembangan dan lonjakan kasus yang disebabkan oleh Omicron. Hari ini saya menegaskan, pemerintah akan tetap menggunakan PPKM level berbasis pengetatan masyarakat,” kata Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Minggu (16/1/2021).
Dia menjelaskan, asesmen level PPKM yang sebelumnya dua minggu sekali akan berubah menjadi seminggu sekali. Hal itu dilakukan untuk memantau perkembangan Omicron yang terus meningkat. Dengan adanya keputusan ini, maka level PPKM di setiap daerah bisa berubah tiap minggu.
“Selain itu, pemerintah juga akan kembali melakukan asesmen PPKM yang dievaluasi setiap minggu dan menghapus asesmen dua minggu semata-mata untuk mengikuti perkembangan kasus Omicron yang diprediksi meningkat sangat cepat ini,” ujarnya. (*)
Editor : Burhan