Korban sudah tidak tahan aksi amoral ayah tirinya kemudian menceritakan peristiwa itu kepada saudaranya. Ia dan saudaranya lalu mendatangi S pada Jumat (28/7/2023). Setelah ditanya S mengakui perbuatannya.
"Pada saat itu, tersangka S mengaku sudah melakukan kekerasan seksual atau pemerkosaan terhadap korban sebanyak 2 kali," tutur Kasimun.
Ketua lingkungan setempat yang hadir pada saat itu kemudian menghubungi pihak Polsek Rajeg. Tidak berselang lama, personel Polsek Rajeg tiba di lokasi.
Petugas kemudian mengamankan tersangka S dan membawanya ke Polsek Rajeg untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*)
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Jum'at, 04 Agustus 2023 - 13:56 WIB oleh Irfan Maulana dengan judul "Bejat! Ayah di Tangerang Tega Perkosa Anak Tiri saat Sedang Tidur | Halaman Lengkap".
Editor : Syahrir Rasyid