Bekasi – inewsserpong.id – Hasil Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota Bekasi dipertanyakan sekelompok warga masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Indonesia Maju (GIM )di Bekasi.
Mereka membuat Surat Terbuka kepada KPU RI terkait seleksi 10 nama calon anggota KPU Kabupaten/Kota Bekasi. GIM menduga adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Tim Seleksi KPU Kabupaten Kota Bekasi.
Sebagian dari anggota Tim Seleksi itu menurut Ketua Umum GIM Sidik Ramdhani, telah terafiliasi dengan kekuatan politik atau pejabat tertentu.
Padahal, seharusnya menurut sidik sesuai UU Pemilu Pasal 22 yat 4 huruf a UU 7/2017, Tim seleksi harus mempunyai reputasi dan rekam jejak yang baik. “harusnya kan punya reputasi dan rekam jejak yang baik, tidak mendukung kekuatan politik tertentu,” tegas sidik.*
Editor : Syahrir Rasyid