JAKARTA, iNews.Serpong.id - Operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali beraksi. Sehari setelah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), komisi antirasuh menjerat penegak hukum di Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 19 Januari 2022.
Penegak hukum tersebut merupakan panitera. Selain panitera, tim penindakan KPK juga mengamankan seorang pengacara. Penangkapan ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. “Benar," kata dia, saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia soal OTT penegak hukum di Surabaya, Kamis (20/1/2022).
Pejabat pengadilan tersebut diduga telah menerima suap terkait pengurusan perkara. Hanya saja, KPK belum menjelaskan secara terang benderang siapa panitera serta pengacara yang diamankan dalam OTT di Surabaya ini. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT di Surabaya tersebut. KPK berjanji bakal menginformasikan kembali terkait perkembangan OTT ini. (*)
Editor : Burhan