SURABAYA, iNews.Serpong.id - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Surabaya menjaring hakim pengadilan negeri di kota itu berinisial IH. Usai ditangkap IH langsung dibawa ke kantor KPK di Jakarta.
Kabar ini disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Dia mengatakan, tidak ada peminjaman gedung untuk pemeriksaan awal sebagaimana OTT KPK biasanya. "Nggak (tidak ada peminjaman ruangan) langsung di bawa ke Jakarta," katanya.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Martin Ginting membenarkan penangkapan IH pagi tadi. Namun, dia tidak mengetaui dalam kasus apa yang bersangkutan diamankan. Dia hanya menyebut ruangan hakim IH masih disegel. "Belum tahu terkait kasus apa karena kita juga masih blank dan kaget," tuturnya.
Tim penindakan lembaga antirasuah kali ini menggelar operasi senyap di daerah Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 19 Januari 2022. Dalam penindakan tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah pihak. Salah satunya, seorang penegak hukum di Surabaya.
Penegak hukum tersebut merupakan panitera. Selain panitera, tim juga mengamankan seorang pengacara. "Benar," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia soal OTT penegak hukum di Surabaya, Kamis (20/1/2022). Pejabat pengadilan tersebut diduga telah menerima suap terkait pengurusan perkara. Hanya saja, KPK belum menjelaskan secara terang benderang siapa panitera serta pengacara yang diamankan dalam OTT di Surabaya ini. (*)
Editor : Burhan