TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Stok blanko e-KTP yang diterima Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang saat ini masih terbatas. Warga Kabupaten Tangerang diminta beralih ke KTP Digital.
Disdukcapil Kabupaten Tangerang menerima blanko e-KTP sekitar 4.000 lembar per minggu. Jumlah tersebut belum mencukupi permintaan pencetakan e-KTP di Kabupaten Tangerang yang mencapai 1.500 permintaan per hari.
"Blanko e-KTP yang kita terima terbatas, paling banyak itu 4 ribu per minggu. Tidak bisa berikan semuanya karena dari pusat sendiri stoknya terbatas," ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang Cikwi R Inton, Kamis (31/8/2023).
Tidak Perlu Kartu Fisik
Untuk mengatasi terbatasnya stok blanko e-KTP, masyarakat Kabupaten Tangerang diminta untuk beralih menggunakan KTP digital yang tidak memerlukan kartu fisik.
Disdukcapil Kabupaten Tangerang juga telah berencana untuk mengurangi pencetakan e-KTP dan selanjutnya akan dialihkan ke KTP digital.
"Rencananya kita mengurangi blanko KTP ini karena mau menggunakan KTP digital ini sangat bagus ada inovasinya. Administrasi kependudukan dalam genggaman, jadi semua ada di situ," katanya.
Editor : Syahrir Rasyid