Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Rakernas II IPPAT 2026 Perkuat Transformasi Digital dan Kepastian Hukum Pertanahan
Advertisement . Scroll to see content

Stok Blanko e-KTP Terbatas, Warga Kabupaten Tangerang Diminta Beralih ke KTP Digital

Minggu, 03 September 2023 | 07:50 WIB
  • author Isty Maulidya
Stok Blanko e-KTP Terbatas, Warga Kabupaten Tangerang Diminta Beralih ke KTP Digital
Stok blanko e-KTP yang diterima oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang hingga saat ini masih terbatas. (Foto : Isty Maulidya)

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Stok blanko e-KTP yang diterima Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang saat ini masih terbatas. Warga Kabupaten Tangerang diminta beralih ke KTP Digital.

Disdukcapil Kabupaten Tangerang menerima blanko e-KTP sekitar 4.000 lembar per minggu. Jumlah tersebut belum mencukupi permintaan pencetakan e-KTP di Kabupaten Tangerang yang mencapai 1.500 permintaan per hari.

"Blanko e-KTP yang kita terima terbatas, paling banyak itu 4 ribu per minggu. Tidak bisa berikan semuanya karena dari pusat sendiri stoknya terbatas," ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang Cikwi R Inton, Kamis (31/8/2023).

Tidak Perlu Kartu Fisik

Untuk mengatasi terbatasnya stok blanko e-KTP, masyarakat Kabupaten Tangerang diminta untuk beralih menggunakan KTP digital yang tidak memerlukan kartu fisik.

Disdukcapil Kabupaten Tangerang juga telah berencana untuk mengurangi pencetakan e-KTP dan selanjutnya akan dialihkan ke KTP digital.

"Rencananya kita mengurangi blanko KTP ini karena mau menggunakan KTP digital ini sangat bagus ada inovasinya. Administrasi kependudukan dalam genggaman, jadi semua ada di situ," katanya.

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut