Sementara itu, pembuatan KTP Digital warga bisa langsung mendatangi Kantor Disdukcapil, atau di Gerai Pelayanan Publik di Mall Ciputra Tangerang. Untuk pelayanan pembuatan KTP Digital dibuka setiap hari hingga pukul 16.00 WIB.
"Untuk KTP digital sampai hari ini kita tidak terbatas sesuai dengan masyarakat yang datang. Kalau sekarang bisa buat di gerai layanan publik, jadi tidak perlu datang ke kantor dinas," lanjutnya.
Sebelumnya Pemkab Tangerang telah membuka Gerai Pelayanan Publik Kabupaten Tangerang, dan berlokasi di Mal Ciputra Tangerang.
Adanya gerai layanan ini membuat masyarakat Kabupaten Tangerang bisa mengurus beberapa urusan administrasi sekaligus mulai dari kependudukan hingga BPJS Kesehatan di satu tempat. (*)
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 31 Agustus 2023 - 12:41 WIB oleh Isty Maulidya dengan judul "Warga Kabupaten Tangerang Diminta Beralih ke KTP Digital karena Ini".
Editor : Syahrir Rasyid