get app
inews
Aa Text
Read Next : Dian Permana, Ketua Panitia Lentera Festival Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Jambret Dengan Alasan Untuk Bayar Kontrakan, Berujung Di Kantor Polisi

Jum'at, 21 Januari 2022 | 20:57 WIB
header img
Pria berinisial J menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pamulang. (Foto : MPI/Hambali)

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Nekat menjambret dengan dalih untuk bayar kontrakan, pria berinisial J (32) berujung di dalam penjara.

Ia gagal menjambret handphone seorang bocah di tepi Jalan Pondok Cabe IV, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel). Aksinya gagal karena dikejar dan berhasil ditangkap warga.

Warga yang kesal lantas menghadiahi bogem mentah ke tubuh pelaku. Tak lama petugas kepolisian datang ke lokasi lalu mengamankannya ke Mapolsek Pamulang.

Dalam penyelidikan, pelaku mengakui nekat menjambret lantaran terpepet membutuhkan uang guna membayar kontrakan.

"Jadi pelaku ini merasa kepepet karena enggak punya uang mau bayar kontrakan, akhirnya dia jambret handphone," ujar Kanit Reskrim Polsek Pamulang Iptu Iskandar, Jumat (21/1/2022).

Peristiwa itu terjadi pada Kamis 20 Januari 2022 malam sekitar pukul 22.00 WIB. Saat beraksi, J mengendarai sepeda motor seorang diri. Setiba di lokasi kejadian, J melihat korban berinisial GA (10) tengah bermain HP bersama temannya.

"Jadi korban lagi main HP sama ada temannya juga di pinggir jalan. Terus langsung pelaku ini ngambil HP-nya," tutur Iskandar.

Korban spontan berteriak. Ayahnya yang berada tak jauh dari lokasi lalu berlari mengejar ke arah pelaku. J pun berhasil diringkus dan terjatuh dari sepeda motor. Warga yang mulai berdatangan ikut mengamankan pelaku agar tak melarikan diri. (*)

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut