get app
inews
Aa Read Next : Polisi Bongkar Jaringan Produsen Film Porno Anak, 5 Tersangka dan 3.870 Video Panas Diamankan

Siskaeee cs Bakal Dijemput Paksa Polisi bila Mangkir Lagi pada Pemeriksaan

Selasa, 19 September 2023 | 06:27 WIB
header img
Siskaeee cs terancam dijemput paksa bila mangkir dari panggilan polisi. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Siskaeee dan belasan pemeran video dewasa lainnya pada kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan, dijadwalkan diperiksa pada Selasa (19/9/2023).

Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang setelah Siskaeee cs mangkir pada pemeriksaan Jumat (15/9/2023) lalu.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menegaskan pihaknya bakal menjemput paksa Siskaeee dkk apabila mereka mangkir lagi.

Surat Perintah Paksa

“Untuk surat panggilan yang kedua apabila sudah diterima dan tidak datang tanpa alasan yang jelas dan sah, maka kita akan terbitkan surat perintah membawa (paksa),” kata Ade Safri, Senin (18/9/2023).

Sejatinya, Siskaeee dan belasan pemeran lainnya diperiksa pada Jumat (15/9/2023) lalu. Namun, mereka tidak memenuhi pemeriksaan itu tanpa ada alasan.

Sebelumnya, polisi membongkar rumah produksi film porno di kawasan Jakarta Selatan. Dalam kasus itu polisi telah menetapkan 5 orang berinisial I, JAAS, AIS, AT dan SE sebagai tersangka.

Tercatat ada 12 pemeran perempuan yang bakal diperiksa yakni VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Lalu ada 5 pemeran pria yaitu BP, P, UR, AG (AD) serta RA. (*)


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Polisi Bakal Jemput Paksa Siskaeee cs jika Mangkir Lagi pada Pemeriksaan ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/megapolitan/polisi-bakal-jemput-paksa-siskaeee-cs-jika-mangkir-lagi-pada-pemeriksaan/all.

Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut