get app
inews
Aa Read Next : Asyiik, Libur Lebaran 6 hingga 15 April, Ganjil Genap Jakarta Diliburkan

Polda Metro Jaya Fasilitasi 2 Tersangka Kasus Film Porno Menikah

Senin, 02 Oktober 2023 | 20:52 WIB
header img
Dua tersangka kasus produksi film porno di Jakarta Selatan berinisal AT (30) dan SE (27) menikah di Polda Metro Jaya. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Polda Metro Jaya mengizinkan dua tersangka berinisal AT (30) dan SE (27) kasus produksi film porno di Jakarta Selatan melangsungkan  pernikahan. Pernikahan hanya dihadiri pihak keluarga.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, AT dan SE tersangka kasus rumah produksi film dewasa melaksanakan akad nikah saat menjalani penahanan di Polda Metro Jaya.

"Pelaksanaan akad nikah dilakukan pada Sabtu, 9 September 2023 lalu pukul 13.00 WIB,” kata Ade Safri dalam keterangannya, Senin (2/10/2023).

Sekretaris Rumah Produksi

Ade menuturkan, pelaksanaan akad nikah mendapat pendampingan Penyidik Unit III Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang berkoordinasi dengan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Metro Jaya.

Adapun peran dari tersangka SE dalam kasus tersebut yakni, sebagai Sekretaris rumah produksi dan juga talent wanita dalam salah satu film yang diproduksi. Sementara AT berperan sebagai sound engineering dari rumah produksi.

Pernikahan kedua tersangka dihadiri lima orang, yaitu penghulu, dua orang saksi, seorang wali dari mempelai wanita, dan seorang orang lainnya yaitu ibu dari tersangka SE.

“Meski ditahan bukan berarti hak untuk menikah seseorang hilang. Semua tahanan yang tengah menyandang status tahanan tetap memiliki hak untuk menikah. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan selalu siap memfasilitasi tahanan yang punya keinginan untuk menikah,” tuturnya.

“Mereka tinggal mengajukan permohonan saja. Kami akan fasilitasi, seperti menyediakan tempat di kantor polisi dan petugas dari KUA-nya. Pernikahan yang dilakukan seorang tahanan tidak dilarang sepanjang tidak mengganggu proses penyidikan," sambungnya. (*)


Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Senin, 02 Oktober 2023 - 16:46 WIB oleh Erfan Maaruf dengan judul "2 Tersangka Kasus Film Porno Menikah di Polda Metro Jaya | Halaman Lengkap".

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut