get app
inews
Aa Text
Read Next : Indonesia Butuh Impor LNG untuk Menutupi Kekurangan Pasokan Domestik

Tangan Diborgol, KPK Tahan Mantan Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan 

Selasa, 19 September 2023 | 20:23 WIB
header img
Karen Agustiawan mantan  Direktur Utama, Dirut PT Pertamina ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (19/9/2023). Foto: Nur

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Karen Agustiawan mantan  Direktur Utama, Dirut PT Pertamina ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (19/9/2023).

Karen ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (PTPM) Persero selama tahun 2011-2021.

"Dengan bukti awal yang memadai, kami telah memindahkan penyelidikan ke tahap penyidikan dan menetapkan Karen Agustiawan, yang menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina (Persero) dari tahun 2009 hingga 2014, sebagai tersangka," kata Firli Bahuri mengumumkan hal ini dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (19/9/2023).

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut