Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Bakal Hadirkan 303 Saksi, Sidang Kasus Kuota Haji Yaqut Masuk Tahap Pembuktian
Advertisement . Scroll to see content

Tangan Diborgol, KPK Tahan Mantan Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan 

Selasa, 19 September 2023 | 20:23 WIB
  • author Nur Khabibi
Tangan Diborgol, KPK Tahan Mantan Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan 
Karen Agustiawan mantan  Direktur Utama, Dirut PT Pertamina ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (19/9/2023). Foto: Nur

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Karen Agustiawan mantan  Direktur Utama, Dirut PT Pertamina ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (19/9/2023).

Karen ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (PTPM) Persero selama tahun 2011-2021.

"Dengan bukti awal yang memadai, kami telah memindahkan penyelidikan ke tahap penyidikan dan menetapkan Karen Agustiawan, yang menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina (Persero) dari tahun 2009 hingga 2014, sebagai tersangka," kata Firli Bahuri mengumumkan hal ini dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (19/9/2023).

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut