get app
inews
Aa Read Next : Aktivitas Gempa Meningkat, Status Gunung Marapi Sumbar Naik Jadi Siaga

Bocah 8 Tahun Tewas Tertimpa Tembok yang Ditabrak Pelajar SMP saat Sedang Wudhu, Pelaku Tersangka

Rabu, 20 September 2023 | 15:52 WIB
header img
Barang bukti motor yang digunakan pelajar SMP saat menabrak tembok yang roboh menimpa bocah. Foto: iNews TV/Budi Sunandar

PADANG, iNews.id - Seorang siswa SMP dengan inisial RH (13 tahun) telah dijadikan tersangka oleh penyidik Polresta Padang. 

Penetapan sebagai tersangka ini terkait dengan kecelakaan yang menyebabkan kematian seorang anak berusia delapan tahun akibat tertimpa tembok yang roboh saat RH sedang mengendarai sepeda motor.

Kejadian ini terjadi di halaman Masjid Raya Lubuk Minturun Kota Padang, Sumatera Barat, ketika sepeda motor yang dikemudikan oleh RH menabrak tembok masjid sehingga tembok tersebut roboh.

"RH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 359 KUHP karena tindak kelalaiannya mengakibatkan kematian," ungkap Kapolresta Padang, Kombespol Fery Harahap, pada hari Rabu, 20 September 2023.

Fery menjelaskan bahwa kejadian ini bermula ketika sekelompok siswa SMP berusia 12-13 tahun sedang melakukan atraksi freestyle menggunakan sepeda motor.

"Saat RH melakukan aksi lompatan, dia tidak dapat mengendalikan sepeda motornya sehingga menabrak tembok masjid," jelasnya.

Akibat tabrakan itu, tembok tersebut roboh dan menimpa korban yang saat itu sedang melaksanakan wudu.

Fery menyebut bahwa pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Setelah hasil penyelidikan, akhirnya RH ditetapkan sebagai tersangka.

Selain memeriksa RH di Unit Kecelakaan Lalu Lintas, Satlantas Polresta Padang juga menyita barang bukti berupa satu sepeda motor matik milik pelaku yang digunakan saat melakukan atraksi freestyle.

"Karena tersangka masih anak-anak, proses peradilannya akan dilakukan sesuai dengan UU Mo. 11/2012 yang mengatur perlindungan khusus untuk anak-anak," tambah Fery.

Editor : Sazili Mustofa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut