TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Komisi IX DPR RI berkunjung ke Kabupaten Tangerang. Rombongan dari wakil rakyat yang bermarkasi di Senayan itu disambut Penjabat (Pj) Bupati Tangerang di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Ki Samaun Kota Tangerang, Rabu (08/11/2023).
"Selamat datang di Kabupaten Tangerang para Anggota DPR RI Komisi IX. Saya berharap kunjungan ini dapat mengumpulkan aspirasi dan masukan yang bermanfaat bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang serta kedua belah pihak terutama terkait dengan masalah ketenagakerjaan," kata Pj Bupati Andi Ony Prihantoro.
Pada kesempatan itu, Andi Ony menjelaskan mekanisme penetapan upah minimum di Kabupaten Tangerang yang didasarkan pada ketentuan yang berlaku dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.
Upah Minimum Kabupaten
"Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) akan segera ditetapkan. Data yang diperoleh dari lembaga yang berwenang di bidang statistik menunjukkan bahwa inflasi di Banten hingga September 2023 mencapai 2,04 persen dan Pertumbuhan ekonomi Banten mencapai 4,80%," paparnya.
Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris dari Fraksi PDI-Perjuangan, menyatakan bahwa kunjungan Komisi IX DPR RI ke Kabupaten Tangerang dilakukan karena wilayah ini merupakan daerah dengan pertumbuhan industri yang pesat dan terus berkembang.
Dia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang juga telah memberikan banyak bantuan dan perlindungan kepada pekerja rentan seperti nelayan, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta Pedagang Kaki Lima (PKL) melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Anggota Komisi IX DPR RI yang hadir dalam kunjungan tersebut antara lain: Felly Estelita Runtuwene, Emanuel Melkiades Laka Lena, Itet Tridjajati Sumarijanto, Dewi Aryani, Kris Dayanti, Delia Pratiwi Sitepu, Dewi Asmara, Ade Rizki Pratama, A.R. Sutan Adil Hendra, Nurhadi, Nur Nadlifah, Linda Megawati, Lucy Kurniasari, Hasan Saleh, Alifudin, Sungkono, dan Muhamad Rizal. (*)
Editor : Syahrir Rasyid