TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id -Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, menegaskan kepeduliannya terhadap pendidikan dengan menghindari putus sekolah anak-anak. Pada acara Sosialisasi, Verifikasi, dan Validasi data anak putus sekolah di Hotel Yasmine, Kecamatan Curug (13/11/23),
Hal itu ditegaskan Moch Maesyal Rasyid, pada acara Sosialisasi, Verifikasi, dan Validasi data anak putus sekolah di Hotel Yasmine, Kecamatan Curug (13/11/2023).
Moch Maesyal Rasyid meminta agar anak-anak di Kabupaten Tangerang tidak mengalami putus sekolah karena pendidikan memiliki peran vital bagi generasi mendatang.
Beri Dukungan Penuh
Sekda memberi dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut, yang diharapkan dapat memberikan data valid tentang jumlah anak putus sekolah dan tidak sekolah di wilayah tersebut. Data ini dianggap akan membantu Dinas Pendidikan dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah pendidikan.
Sekda juga mencatat bahwa pendataan menyeluruh telah berlangsung melalui Pusdatin Kemendikbud dan Program Pendidikan Kesetaraan Tingkat Desa (Pakades) di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. Ia berharap Program Pakades dapat bersinergi untuk mengatasi masalah putus sekolah di Kabupaten Tangerang.
Dalam upaya mengentaskan angka putus sekolah, Sekda berharap partisipasi aktif dari peserta kegiatan, khususnya para operator di setiap desa, untuk memastikan verifikasi data anak putus sekolah dan tidak sekolah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana, melaporkan tingginya angka putus sekolah, mencapai 21.829 peserta didik dari SD sampai SMA, menurut data Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Oktober 2023. Dinas Pendidikan bekerja sama dengan DPMPD akan menggelar kegiatan penuntasan angka putus sekolah.
Dadan Gandana menjelaskan bahwa kerjasama ini mencakup pemberian beasiswa pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C, dengan prioritas untuk anak usia 7-21 tahun melalui program Pendidikan Kesetaraan Tingkat Desa (PAKADES). Program ini menjadi bagian dari implementasi “Desa Peduli Pendidikan” yang diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Dadang menyebutkan beberapa kendala yang menyebabkan tingginya angka putus sekolah, termasuk ketidaktercatatan proses kepindahan peserta didik ke sistem Dapodik, seperti perpindahan dari pendidikan formal ke non formal seperti pesantren, dan mereka yang melanjutkan studi di luar negeri.
Untuk mengatasi masalah tersebut, program kolaborasi antara Dinas Pendidikan dan DPMPD Kabupaten Tangerang melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Kementerian Agama, Dinas Sosial, DP3A, Diskominfo, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipi, serta pemerintahan kecamatan dan desa di Kabupaten Tangerang.
Program ini juga melibatkan dukungan dari organisasi dan instansi lainnya, seperti Forum Camat, APDESI, FK-PKBM, Ikatan Penilik Indonesia (IPI) Kabupaten Tangerang, unsur perguruan tinggi, serta Kepala Satuan Pendidikan Negeri seperti MKKS, K3S, dan UPT SKB Kabupaten Tangerang. (*)
Editor : A.R Bacho