get app
inews
Aa Read Next : Hadapi Ketidakpastian Global, Pemerintah Keluarkan Jurus Bebas Pajak dan Insentif Properti

Harapan REI, Insentif Properti tak Dihantam Kenaikan Bunga Bank

Sabtu, 18 November 2023 | 05:00 WIB
header img
Insentif properti diharapkan bisa menggairahkan penjualan rumah. (Foto : SINDOnews)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Kebijakan fiskal pemerintah yang memberikan insentif kepada industri properti, khususnya untuk pembelian rumah baru oleh masyarakat, mendapat apresiasi dari Real Estate Indonesia (REI).

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri properti, terutama di tengah kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia sebesar 6% pada Oktober lalu.

Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto, mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi terhadap pemerintah. Menurutnya, tindakan pemerintah ini merupakan bentuk perhatian terhadap industri properti.

Pemberian Insentif Menarik

Terdapat dua insentif yang diberikan, yaitu PPN DTP (pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah) dan bantuan uang administrasi.

Industri properti dianggap sebagai salah satu pilar perekonomian nasional, diukur dari jumlah industri pendukung untuk pembangunan rumah dan besarnya penyerapan tenaga kerja untuk proyek-proyek perumahan.

Joko menjelaskan bahwa terdapat setidaknya 185 sektor industri pendukung yang terlibat dalam industri properti.

Dengan adanya peningkatan permintaan rumah baru, 185 industri di belakangnya diharapkan ikut bergerak.

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut