NEW DELHI, iNewsSerpong.id – Seorang pria berusia 25 tahun di India ditangkap pada Kamis (23/11/2023) karena diduga membunuh istri dan putrinya yang masih berusia dua tahun. Pelaku dikatakan menghabisi nyawa kedua korban dengan melepaskan ular berbisa ke kamar mereka.
Peristiwa tersebut terjadi lebih dari satu setengah bulan yang lalu di Desa Adheigaon, Distrik Ganjam, Negara Bagian Odisha. Dikatakan bahwa sebelum pembunuhan terjadi, tersangka bernama K Ganesh Patra itu sedang berselisih paham dengan istrinya K Basanti Patra (23).
Ganesh dan Basanti menikah pada 2020. Dari pernikahan tersebut, pasangan muda itu memiliki seorang putri berusia dua tahun bernama Debasmita.
NDTV melansir, tersangka diduga mendapatkan seekor ular kobra dari seorang pawang ular. Kepada sang pawang, laki-laki itu berbohong dengan mengatakan bahwa dia akan menggunakan hewan reptil tersebut untuk tujuan ritual keagamaannya. Pelaku beragama Hindu.
Pada 6 Oktober, dia membawa ular berbisa itu ke dalam toples plastik dan melepaskannya ke kamar tempat istri dan putrinya tidur. Keduanya ditemukan tewas digigit ular keesokan paginya. Sementara terdakwa tidur di kamar lain.
Polisi awalnya mencatatkan kasus itu sebagai kematian yang tidak wajar. Namun, mereka baru menginterogasi Ganesh setelah ayah mertuanya membuat laporan pengaduan yang menuduh sang menantu telah membunuh putri dan cucunya.
“Tersangka ditangkap sebulan setelah kejadian, karena ada penundaan dalam pengumpulan bukti yang memberatkannya,” ujar Inspektur Polisi Ganjam, Jagmohan Meena.
“Selama interogasi, dia awalnya membantah tuduhan tersebut dan kemudian mengklaim bahwa ular itu mungkin memasuki ruangan dengan sendirinya. Tetapi akhirnya mengaku melakukan kejahatan tersebut,” kata dia.
Meena menuturkan, saat ini polisi masih menyelidiki lebih lanjut kasus pembunuhan itu.(*)
Editor : Syahrir Rasyid