Viral tak Bisa Disambung Lagi, Kelamin Bocah Terpotong saat Sunatan
Jum'at, 01 Desember 2023 | 06:55 WIB
"Dalam hal ini klien saya minta pertanggungjawaban kepada pihak yang melakukan sunatan massal tersebut," katanya lagi.
Sementara itu, Plh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan, AKBP Putu Yudha Prawira, membenarkan adanya pengaduan dari masyarakat terkait kejadian ini. Dia menyatakan bahwa langkah selanjutnya akan memproses aduan tersebut, dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab atas kejadian tragis ini.
"Kami akan memproses aduan tersebut. Tentunya aduan atau laporan dari masyarakat itu wajib kami proses. Jadi kami akan periksa saksi-saksi," katanya.
(*)
Editor : Syahrir Rasyid