get app
inews
Aa Text
Read Next : Dian Permana, Ketua Panitia Lentera Festival Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Jelang Revitalisasi, Satpol PP Tutup Sementara Akses Pasar Kutabumi

Kamis, 07 Desember 2023 | 18:03 WIB
header img
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menutup sementara akses masuk ke Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis. (Foto: Pemkab Tangerang)

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Jelang revitalisasi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menutup sementara akses masuk ke Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, sejak Rabu (6/12/2023).

Tindakan penutupan ini dilakukan setelah Satpol PP berkoordinasi dengan PD Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR), TNI-Polri, camat, dan perangkat desa setempat. Langkah ini dilakukan untuk mendukung proses revitalisasi Pasar Kutabumi.

Penutupan akses masuk pasar ditandai dengan pembacaan surat perintah Pj Bupati nomor 800/5390-SPPP Tahun 2023. Surat tersebut memuat informasi mengenai penertiban dan pembongkaran kios, los, grosir, dan bangunan liar.

Tinggal Dua Akses Pintu

Kepala Satpol PP, H. Agus Suryana, menjelaskan bahwa penutupan akses pasar dilakukan melalui beberapa tahap. Mereka telah mengeluarkan surat teguran satu hingga tiga dan surat peringatan satu hingga tiga kepada para pedagang.

Para pedagang diminta untuk segera mengosongkan pasar terkait dengan program revitalisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.

"Kami memasang pagar di lima dari tujuh akses pintu masuk area Pasar Kutabumi. Dua akses tersisa diperuntukkan bagi pedagang untuk mengeluarkan sisa barang dagangan mereka," katanya.

Selain menutup lima pintu akses ke dalam pasar, Satpol PP juga memasang Pol PP Line. Perusahaan Listrik Negara (PLN) turut melakukan pemutusan aliran listrik agar para pedagang tidak melakukan aktivitas jual beli di pasar tersebut.

"Kegiatan ini merupakan perintah Pj Bupati Tangerang. Proses yang kami lakukan sesuai dengan prosedur untuk melakukan revitalisasi," ungkapnya.

Agus menjelaskan bahwa sebanyak 500 personel gabungan Satpol PP, TNI-Polri diterjunkan untuk mengamankan proses penertiban tersebut.

“Ada 200 personel Satpol PP, 200 anggota kepolisian, 100 anggota TNI serta petugas Kecamatan Pasar Kemis dan Kelurahan Kutabumi. Semua turut membantu dalam menertibkan pasar dan Alhamdulillah para pedagang pun bisa koperatif serta kegiatan hari ini berlangsung dengan kondusif,” ujarnya.

Dia berharap pedagang yang masih berada di Pasar Kutabumi dapat segera memindahkan barang dagangan mereka ke Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) yang telah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Kami mengimbau kepada seluruh pedagang yang masih di Pasar Kutabumi agar tidak lagi beraktivitas jual beli di pasar tersebut. Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menyiapkan fasilitas TPPS untuk sementara,” katanya.

Direktur Utama Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang, Finny Widyawati menambahkan bahwa setelah penutupan dan pemutusan arus listrik, mereka akan memaksimalkan pemindahan pedagang dari pasar lama ke TPPS.

"Masih ada sekitar 60 pedagang yang bertahan di pasar. Rencananya, para pedagang akan mulai berpindah secara bertahap. Kami tetap terbuka bagi pedagang yang ingin melakukan verifikasi, datang saja ke pemasaran untuk pendataan," ujarnya.

Finny menjelaskan bahwa TPPS merupakan tempat skrining pedagang yang akan mengisi Pasar Kutabumi setelah revitalisasi. Dia juga meminta agar tidak ada hambatan bagi pedagang yang ingin beralih ke TPPS.

"Kami berharap tidak ada penghalangan atau larangan bagi pedagang yang ingin berpindah ke TPPS. Kasihan bagi mereka yang ingin berdagang. Semoga semuanya berjalan lancar," harapnya. (*)

 

 

 

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut