Anton menambahkan, warga pernah mendatangi pabrik dan meminta mereka untuk memperhatikan kesehatan warga sekitar. Namun, keberatan yang disampaikan oleh warga tidak digubris.
Senada dengan Anton, Mansur warga sekitar mengaku telah menyampaikan keluhannya kepada pemerintah setempat. Namun, hingga kini belum ada tindakan terhadap pabrik tersebut.
“Kami sudah melapor ke RT dan RW. Tapi mereka (pihak pabrik) masih saja beroperasi siang malam. Warga yang rumahnya berdekatan dengan pabrik, pasti kebisingan terus sepanjang hari,” ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik mengungkapkan, telah memberikan teguran kepada manajemen produsen plafon tersebut.
Selain teguran, lanjut Taufik, manajemen pabrik juga telah dipanggil oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang perihal polusi debu yang ditimbulkan oleh aktivitas produksi plafon. "Kami juga telah melaporkan kepada SatPol PP untuk menindaklanjuti hasil pengecekan kami," ucapnya. (*)
Editor : Syahrir Rasyid