TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Debu yang beraroma bahan kimia mengancam kesehatan warga Kampung Kamal RT 04 RW 05 Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Warga mengeluhkan polusi debu yang mencemari rumah mereka.
Warga menduga debu berwarna putih yang mencemari udara hingga masuk ke dalam rumah mereka itu berasal dari aktivitas salah satu perusahaan produsen plafon di desa tersebut.
Anton, salah satu warga yang rumahnya sangat dekat dengan pabrik mengatakan, polusi debu dari aktivitas produksi plafon sudah berlangsung cukup lama. Dia dan keluarganya termasuk yang terdampak dari polusi debu tersebut.
“Mereka beroperasi siang malam. Malamnya kami kebisingan, siangnya kami harus menghirup debu-debu yang beterbangan dari pabrik itu. Kami sudah sangat terganggu. Debunya sampai masuk ke dalam rumah bahkan ke kamar," kata Anton kepada sejumlah awak media, Senin (31/1/2022).
Anton menuturkan, polusi debu dari pabrik itu tentunya mengancam kesehatan keluarganya dan masyarakat sekitar. "Pernapasan anak saya jadi terganggu, jadi sering batuk-batuk sekarang. Saya khawatir karena anak saya baru berusia 8 bulan," tuturnya.
Menurut Anton, pernah ada yang datang ke permukiman untuk mengambil sampel debu itu dengan alasan akan diuji apakah mengandung bahan kimia beracun atau tidak. Tapi hasilnya masyarakat hingga kini belum mengetahuinya.
Anton menambahkan, warga pernah mendatangi pabrik dan meminta mereka untuk memperhatikan kesehatan warga sekitar. Namun, keberatan yang disampaikan oleh warga tidak digubris.
Senada dengan Anton, Mansur warga sekitar mengaku telah menyampaikan keluhannya kepada pemerintah setempat. Namun, hingga kini belum ada tindakan terhadap pabrik tersebut.
“Kami sudah melapor ke RT dan RW. Tapi mereka (pihak pabrik) masih saja beroperasi siang malam. Warga yang rumahnya berdekatan dengan pabrik, pasti kebisingan terus sepanjang hari,” ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik mengungkapkan, telah memberikan teguran kepada manajemen produsen plafon tersebut.
Selain teguran, lanjut Taufik, manajemen pabrik juga telah dipanggil oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang perihal polusi debu yang ditimbulkan oleh aktivitas produksi plafon. "Kami juga telah melaporkan kepada SatPol PP untuk menindaklanjuti hasil pengecekan kami," ucapnya. (*)
Editor : Syahrir Rasyid