Ada Sterilisasi Kucing Jantan Gratis di Jakbar Pekan Depan, Cek Syaratnya!
JAKARTA, iNewsSerpong.id - Guna menekan angka populasi hewan domestik, Sudin KPKP Jakarta Barat bekerja sama dengan Polsatwa Korsabhara Baharkam Polri menggelar sterilisasi kucing jantan gratis pada Selasa, 19 Mei 2026 di Kantor Camat Palmerah.
Acara yang dibuka sejak pukul 07.30 WIB ini menyediakan kuota terbatas untuk 200 ekor kucing jantan. Kasi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakbar, Tanti, memaparkan bahwa pendaftaran bagi warga dapat diakses melalui akun Instagram @sudin_kpkpjb dengan menyertakan KTP domisili Jakarta Barat yang asli dan fotokopi.
Terdapat beberapa regulasi penting yang harus dipatuhi oleh pemilik hewan, di mana kucing yang didaftarkan harus dalam keadaan sehat dan sudah berusia minimal delapan bulan.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar