Cara dan Syarat Mengurus Kartu PHK 2023
Senin, 11 Desember 2023 | 18:27 WIB
JAKARTA, iNewsSerpong.id - Cara mengurus kartu PKH penting untuk diketahui agar bisa mendapat bantuan sosial. Berikut syarat dan besarannya lengkap.
PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat. Program ini telah diluncurkan sejak 2007 oleh pemerintah.
Editor : Syahrir Rasyid