get app
inews
Aa Text
Read Next : Denza D9 Segera Mengaspal di Indonesia, Mobil Mewah BYD Hasil Kolaborasi Dengan Mercedes-Benz  

Cara dan Syarat Mengurus Kartu PHK 2023

Senin, 11 Desember 2023 | 18:27 WIB
header img
Cara mengurus kartu PKH (freepik)

Program penyaluran bansos PKH tahap 4 masih berlangsung hingga Desember 2023 dan penerima manfaat dapat mengecek penerimaan ke https://cekbansos.kemensos.go.id/ segera.

Syarat Mendapatkan PKH?

Masyarakat yang masuk katagori RTSM, yakni mereka yang memiliki ibu hamil/nifas/menyusui, dan/atau memiliki anak balita atau anak usia 5--7 tahun yang belum masuk pendidikan SD.

Selain itu, memiliki anak usia SD dan/atau SMP dan/atau anak usia 15--18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar.

Jenis bantuan PKH dalam berbagai kategori:

-Ibu hamil: Rp750.000 per tahap

-Balita: Rp750.000 per tahap

-Lansia: Rp600.000 per tahap

-Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap

-Siswa SD: Rp225.000 per tahap

-Siswa SMP: Rp370.000 per tahap

 Demikian cara mengurus kartu PKH, syarat dan besaran dananya.

(*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut